Pessel, R. Investigasi – Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa seluruh kesehatan orang yang keluar masuk ke daerah tersebut dengan membentuk posko siaga COVID-19 di tiga wilayah perbatasan daerah.
Ketentuan ini berlaku mulai Rabu, (25/3/2020), untuk tiga posko siaga COVID-19 yang telah difungsi terletak di tiga wilayah perbatasan, satu di perbatasan Pesisir Selatan-Padang, tepatnya di Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Lalu, dua wilayah perbatasan lainnya terdapat antara Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan-Kerinci, dan yang ketiga diperbatasan antara Silaut dan Muko-Muko Bengkulu.
Kabag Humas dan Protokoler Pesisir Selatan, Rinaldi mengungkapkan, ketiga posko sudah mulai aktif hari ini, difungsikan untuk memantau dan mengecek setiap orang yang datang dan keluar dari daerah teraebut.
“Seluruh yang masuk, baik semua mobil dan kendaraan yang masuk ke Pessel , akan distop dan diperiksa satu-persatu,” ungkapnya sela memonitor kesiapan posko tersebut.
Ia menjelaskan, untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, pihaknya dari pemerintah daerah memang melakukan langkah preventif dengan lebih ketat. Sebab, katanya, mewaspadai lebih utama daripada menangani.
“Itu sesuai dengan komitmen kita, dan pak bupati juga telah mengeluarkan instruksi untuk itu. Sebab, langkah kita hari ini memang benar-benar harus mencegah,” jelasnya.
Pos ini untuk memantau orang datang ke Pessel dan memastikan dalam kondisi aman. Personil yang terlibat mulai dari Polisi, TNI, Satpol PP, Perhubungan, Dinkes dan BPBD,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menginstruksikan seluruh nagari untuk menyiapkan posko percepatan penanganan COVID-19 dalam mencegah penyebaran virus tersebut ke daerah itu.
Hal itu ditegaskan, Sekdakab Pesisir Selatan, Erizon. Menurutnya, instruksi tersebut sudah disampaikan kepada seluruh camat untuk diteruskan kepada seluruh wali nagari di Pesisir Selatan.
Dijelaskan, selain penyiapan posko , pihaknya juga meminta wali nagari untuk berperan aktif dalam memerangi penyebaran COVID-19. Untuk pembiayaan, wali nagari bisa memanfaatkan dana penanggulangan bencana yang ada di nagari.
Catatan Redaksi : Bagi Anda warga Kabupaten Pesisir Selatan yang merasakan gejala demam tinggi, batuk, nyeri tenggorokan dan sesak nafas, hubungi Call Center COVID-19 Kabupaten Pesisir Selatan, di nomor 081266356199. (Robi)
Discussion about this post