MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menggelar Rapat terkait verifikasi dan validasi data pekerja rentan miskin Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan di Ruang Serasan Seandanan, Kamis (12/06/2025).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.SI., menerangkan bahwa data yang dibahas dalam rapat ini sangat berkaitan dengan pelayanan pemda kepada masyarakat, salah satunya dalam perlindungan kepada peserta Jaminan Sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, Pemda memiliki kewajiban untuk menertibkan data ini. “Silahkan diferivikasi oleh para Kepala Desa dan dikawal oleh Organisasi Perangkat Daerah dan Camat. Dijelaskan kepada para Kepala Desa hingga tidak menyulitkan ferivikasi,” jelasnya.
Asisten I menyebut bahwa terkait data ini sudah cukup baik. “Dan untuk lebih jelas dan baik kualitas data agar camat di lapangan untuk meneruskan hasil pada sosialisasi ini,” ungkapnya.
Perwakilan Kepala Dinas Sosial, Arifin menerangkan bahwa data yang menjadi rapat kali ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Di mana, rapat ini untuk memastikan kesesuaian data.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU, Riski menerangkan bahwa saat ini terdapat 16.005 peserta yang dibayar oleh Pemda di mana ini telah mencakup data pekerja rentan miskin ekstrim.
Melalui rapat ini agar peserta rapat dapat menyampaikan prosedur dan manfaat kepada peserta lainnya, sehingga jangan sampai Pemerintah sudah membayar tapi peserta tidak mengetahui manfaat dan prosedur dari BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Kehadiran bapak ibu diharapkan dapat menyampaikan kepada rekan yang tidak hadir. Kami minta bantuan bapak ibu untuk menyampaikan jika ada peserta yang sudah meninggal. Kami juga menempatkan 1 orang di Dinas PMPTSP untuk menjadi tempat pelayanan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (Rel)
Discussion about this post