SIJUNJUNG — Meskipun di tahun sebelumnya sudah dianggarkan lebih kurang Rp56 milyar untuk pekerjaan preservasi Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Barat, namun Jalinsum Muaro Kalaban sampai batas Jambi dan Kiliran Jao batas Riau semakin rusak parah.
Sementara untuk tahun anggaran 2021 ini kegiatan kontruksi preservasi Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II (PJN II) Provinsi Sumatera Barat Muaro Kalaban Kiliran Jao dianggarkan lagi sesuai dengan tertera di plang proyek, Rp.36.408.962.000 (tiga puluh enam miliyar empat ratus delapan juta sembilan ratus enam puluh dua ribu rupiah) yang di kerjakan oleh PT Zhafira Tetap Jaya dengan nomor kontrak KU.08.08/KTR.01.PPK -2.2-PJN II /1/2021 tertanggal 22 Januari 2021 sumberdana APBN.
Sesuai dengan pantauan media ini, pengupasan aspal lama terlalu dangkal sehingga hamparan aspal yang baru sangat meragukan ketebalannya, dan lapisan perekatnya (teack chot) juga terkesan sekedar syarat dari pengerjaan.
Sementara pekerjaan preservasi pelaksanaan jalan nasional wilayah II mulai dari jalan lingkar Kiliran Jao batas Jambi, Kiliran Jao batas Riau sebagai kontraktor pelaksana PT. Tri Jaya Putra dengan nilai Rp 17.766.968.000 (tujuh belas milyar tujuh ratus enam puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu rupiah) tertanggal 27 Januari 2021 masa pekerjaan 339 hari kelender sumberdana APBN nomor kontrak KU.08.08/KTR 03.PPK-2-2-PJN II/1/2021, juga terlihat kurangnya kepengawasan, sehingga terlihat pengupasan aspal kedalaman cuma dua sentimeter.
Lucunya lagi di ruas jalan yang rusak parah belum dikerjakan, malahan ruas jalan yang mulus dikupas aspalnya, dan ketahanannya terlihat meragukan.
Kegiatan ini di bawah kepengawasan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marg, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat, Satuan Kerja Pelaksanaan Halan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Barat.
Terpisah Nova, sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) PJN Wilayah II Muaro Kalaban batas Jambi Kiliran Jao batas Riau, sewatu dihubungi via Whatsapp-nya membalas, “Pelaksana sudah sampaikan ke saya bahwa edealnya rata kemaren, juga saya koreksi bahwa harus rata kalau ketebalan rata rata 1,5 mm sudah saya koreksi, jawaban pelaksana itu akan diulang karena itu sisa terakhir, besoknya akan dilanjutkan atau disempurnakan sebelum aspal dihampar, pak. 0,2 s/d 0,3 liter permeter persegi, bagaimana mengukurnya kalau bapak tanya berapa tebal, makanya lebih kurang 1,5 mm s/d 2 mm dari foto yang bapak kirim,” balasnya di Whatsapp.
Sementara ngakunya pengawas supervisi, di lokasi Minggu 21 Februari 2021 berkisar jam 15.00 wib membenarkan, kalau PPKnya pak Nova. “Kami hanya cuma sebagai pengawas lapangan, masalah ketebalan aspalnya bervariasi pak, ada 5 cm sampai 10 cm, tidak ada yang di bawah 5 cm aspalnya setau saya. Kalau masalah kupasannya yang dangkal itu dikarenakan dasar pondasi bawahnya sudah keras pak, untuk apa ditambah lagi kedalamannya,” sebut dia sambil berlalu.
Di lain hal, Pahrevi Yani dari Badan Penelitian Aset negara (BAPAN) Lembaga Aliansi Indonesia menjelaskan, kebingungannya mengenai pekerjaan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) PJN Wilayah II Provinsi Sumatera Barat ini.
Pasalnya, pekerjaan ini di tahun 2020 kemaren menurutnya memiliki anggaran luar biasa besar, namun faktanya Jalinsum ini semakin diperbaiki semakin tambah parah lobangnya.
Sementara di tahun 2021 sekarang pekerjaan preservasi Jalinsum ini dianggarkan lagi.
“Pertanyaan saya apakah pekerjaan sekarang ini akan serupa dengan pekerjaan sebelum sebelumnya. Selain itu kontraknya sudah berjalan semenjak Januari 2021 kemaren sementara rambu rambu di titik jalan yang berlobang dalam tidak dikasih, sudah jelas melanggar SMK3. Seperti kejadian kemaren di dekat rumah makan Umega Gunung Medan Kabupaten Dharmasraya sudah ada menelan korban, dikarenakan menghindari jalan berlobang, korban dilindas mobil truk sampai mati di tempat kejadian, karena tidak ada rambu rambu di jalan tersebut. Kalau menurut saya benar benar kurangnya kepengawasan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II ini, dan saya juga menyanggah mengenai bahasa PPK nya yang mengatakan penaburan track coatnya harus merata 1,5 mm sampai 2 mm, sementara yang terlihat di lapangan sangatlah minim.
Selain itu menurutnya, PPK Nova juga mengatakan sudah dikoreksi, jawab pelaksana akan diulang lagi itu aspal yang sudah dihampar, bagaimana mau di ulangi lagi.
“Harapan masyarakat itu pekerjaan preservasi jalan nasional ini harus benar benar mengacu kepada spesifikasi yang telah dibuat oleh konsultan perencaan yang disepakati oleh PPKnya. Apabila tidak mengacu kepada spek berarti sudah ada unsur pelanggaran kontrak. Jangan salahkan masyarakat apabila mengatakan pekerjaan ini ada indikasi kongkalingkongnya. Harapan kami kepada satuan kerjanya agar ditingkatkan lagi kepengawasannya agar pekerjaannya sesuai dengan harapan masyarakat,” harap Pahrevi. (**)
Discussion about this post