ADVERTISEMENT
Selasa, 13 Mei 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Parah, Ribuan Hektar Perkebunan Kelapa Sawit Milik Orang Pribadi Berada dalam Kawasan Hutan Produksi

Herannya Kepala UPTD KPHP Dharmasraya Unit VIII Sebut Itu Tak Masalah

by Redaksi
24 April 2022
in -DHARMASRAYA, FOKUS INVESTIGASI
2 min read
Parah, Ribuan Hektar Perkebunan Kelapa Sawit Milik Orang Pribadi Berada dalam Kawasan Hutan Produksi

Perkebunan kelapa sawit Tunas Rimba atau nama lain agromasa diduga milik pribadi Kantoni, berada dalam Kawasan Hutan Produksi di Ragusa, Kenagarian Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya

ADVERTISEMENT

Dharmasraya – Sesuai informasi yang didapatkan media ini, setidaknya kurang lebih seribu hetar perkebunan kelapa sawit Tunas Rimba dan nama lain agromasa diduga milik pribadi Kantoni yang terbentang di lokasi Ragusa, Kenagarian Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat berbatas dengan Solok Selatan, diduga berada dalam kawasan hutan produksi (HP). Dengan demikian, instansi terkait terkesan melakukan indikasi pembiaran.

Sementara Titin salah seorang pegawai tetap perkebunan kelapa sawit Tunas Rimba, Jumat (21//4/2022) di kantornya menyebutkan, kebun kelapa sawit ini proses penanamannya di tahun 2004-2005, “Setau saya perkebunan ini sudah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), masalah terbitnya di tahun berapa saya memang nggak tau. Dan luas lahan ini cuma berkisar 150 hektar. Masalah lokasi dalam kawasan hutan produksi atau tidaknya saya nggak tau juga dan lagian wewenang saya tidak ada untuk menjawabnya. Sebaiknya konfirmasi saja dengan menejer pak Tris atau pak Memet selaku kordinator lapangan,” singkat Titin.

Titin, Pegawai tetap perkebunan kelapa sawit Tunas Rimba

BERITA LAINNYA

Di Era Kades Wayan, Sejumlah Pembangunan Sumur Bor Mangkrak di Desa Tanjung Sari

Enam Bulan Dalam Pelarian, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Dharmasraya

Pemkab Dharmasraya Gelar Operasi Katarak Gratis, Dukung Program 100 Hari Bupati-Wabup Dharmasraya

Terpisah kepala UPTD KPHP Dharmasraya Unit VIII, Pemerintah Provinsi Sumbar, Dinas Kehutànan Hendra Bakti Puntra, Jum’at (22/4/2022) sambil berlalu mengatakan, apabila perkebunan kelapa sawit Tunas Rimba itu tidak memiliki izin tentu jelas ilegal.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Masalah lokasi dalam kawasan hutan atau tidaknya sudah satu tahun saya bertugas di sini tidak ada kok masyarakat melaporkan. Kalau bagi saya sepanjang itu tidak merugikan kepada masyarakat atau pemerintah kalau menurut saya boleh boleh saja. Tapi apabila perusahaan yang lengkap legalitasnya terdaftar di kantor kami seperti PT BRM itu baru di bawah kepengawasan kami, selagi perusahaan tidak terdaftar di dinas kami tentu jelas tidak ada wewenang kami untuk melakukan pengontrolan,” jawabnya Hendra Bakti Putra dengan nada tinggi.

ADVERTISEMENT

Pahrevi dari Badan Penelitian Aset Negara.dari Lembaga Aliansi Indonesia Pusat (BPAN.L.A.I) menyikapi jawaban kepala UPTD KPHP Dharmasraya Unit VIII, Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar. Dia mendiktekan ucapan kepala UPTD tersebut, seorang kepala UPTD mengatakan selagi tidak ada laporan dari masyarakat itu boleh boleh saja, “Kalau menurut saya itu adalah bahasa ngaur, atau kepala UPTD tersebut tidak memahami Undang Undang No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) itu kan salah satu pokok kinerja kehutanan,” tegas Pahrevi.

Perkebunan kelapa sawit Tunas Rimba atau nama lain agromasa diduga milik pribadi Kantoni, berada dalam Kawasan Hutan Produksi di Ragusa, Kenagarian Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya


Dia pun menyorot keugalan bahasa oknum kepala UPTD tersebut yang juga disebut ngaur, menurutnya seorang kepala UPTD menyebut selagi tidak ada merugikan masyarakat dan pemerintah boleh boleh saja, “Itupun bahasa ngaur lagi, apabila hutan kawasan dialih fungsikan sesuai dengan prosedur harus diputihkan dulu. Jikalau itu tidak dilakukan oleh pemilik perkebunan tentu jelas tidak bisa diurus legalitasnya. Kalau tidak ada legalitas sudah pasti menimbulkan kerugian negara, kerusakan kehidupan sosial budaya dan lingkungan hidup serta meningkatkan pemanasan global yang telah menjadi isu nasional regional dan internasional, sebab perusakan hutan itu suatu perbuatan kejahatan luar biasa,” terangnya menukilkan.

Harapan kita, lanjutnya, kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar kedepannya harus ditingkatkan kenerjanya dengan cara profesional lagi, tutup Pahrevi. (arp)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wabup Harap Perantau Konsisten Membangun Kampung Halaman  saat Sampaikan Progul

Next Post

Cegah Tawuran, Balap Liar dan Jaga Kamtibmas, Koramil04/CK dan Polsek Cengkareng Patroli Gabungan

Next Post
Cegah Tawuran, Balap Liar dan Jaga Kamtibmas, Koramil04/CK dan Polsek Cengkareng Patroli Gabungan

Cegah Tawuran, Balap Liar dan Jaga Kamtibmas, Koramil04/CK dan Polsek Cengkareng Patroli Gabungan

Dandim 0503/JB Tinjau Serbuan Vaksinasi TNI Koramil 04 Cengkareng 

Dandim 0503/JB Tinjau Serbuan Vaksinasi TNI Koramil 04 Cengkareng 

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI