Kampung Dalam — Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) V Koto Kampuang Dalam, resmi melaksanakan perpanjangan rekrutmen untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sampai 10 Oktober 2024.
Ketua Panwascam V Koto Kampuang Dalam Mahdi Yaniswal, SH menjelaskan, perpanjangan perlu dilakukan untuk memenuhi dua kali kebutuhan dari jumlah pendaftar.
“Kami lakukan perpanjangan dari tanggal 1 hingga 10 Oktober mendatang. Diharapkan melalui perpanjangan ini seluruh wilayah nagari yang belum memenuhi kuota segera bisa terisi, agar suksesnya Pilkada 2024 ini,” ungkap Iwal, Senin (1/10/2024).
Diketahui nagari yang melakukan perpanjangan pendaftaran yaitu: Nagari Campago, Nagari Campago Barat, Campago Selatan, Sikucur, Sikucua Tengah, Sikucua Barat, Sikucua Utara dan Sikucua Timur
“Ada 8 Nagari perpanjang pendaftaran PTPS,” paparnya.
Pihaknya mengimbau, bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar agar kelengkapan semua berkas yang diperlukan disiapkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan
Mahdi menambahkan saat ini sudah terdapat 63 pelamar calon pengawas TPS untuk Pilkada 2024. Dari jumlah masih belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan.
“Jika pada masa perpanjangan pendaftaran, kuota minimal pendaftar calon pengawas TPS di kecamatannya tersebut masih belum memenuhi kuota maka panwascam menetapkan sesuai dengan kebutuhan,” tutupnya. (Bima)
Discussion about this post