Parit Malintang — Menyambut Pilkada serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman gelar sosialisasi netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 dan kepatuhan disiplin masuk kerja ASN di Hall IKK Parit Malintang, Senin (1/10/2024).
Hadir pada kesempatan itu Plt. Bupati Padang Pariaman Drs Rahmang, MM, didampingi Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Staf Ahli, Asisten, seluruh Kepala Perangkat Daerah, dan seluruh ASN, di lingkungan Pemerintah Padang Pariaman.
Mengawali Sambutannya Rahmang menyebutkan ASN memiliki posisi penting di birokrasi pemerintah, juga sering menjadi panutan masyarakat.
Apabila pegawai ASN diperbolehkan menunjukkan dukungan kepada peserta dalam Pemilu, maka dikhawatirkan penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik akan terpengaruh oleh politik praktis yang dapat menimbulkan ketidak-adilan dikalangan masyarakat.
Pemilihan Kepala Daerah kali ini, lanjutnya, akan menitikberatkan pada, bagaimana menjaga netralitas bagi ASN lebih khusus ASN Padang Pariaman.
Dirinya berharap bisa bersama sama menjaga agar ASN tetap melaksanakan fungsi pelayanan publiknya, tidak terganggu oleh tahapan Pilkada yang berlangsung.
“Inilah yang kami harapkan bisa kita koordinasikan bersama dan sosialisasikan bersama. Semoga Pemilihan Kepala Daerah dapat kita lakukan dengan baik,” pintanya.
Selanjutnya, Bupati Padang Pariaman Rahmang juga menyampaikan kepada seluruh ASN Padang Pariaman agar dapat menjaga netralitas, jangan sampai terlibat dalam hiruk pikuk Pilkada terutama terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Rahmang meminta kepada seluruh ASN tetap fokus pada pekerjaan, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, jangan malah ikut serta dalam Pilkada, apalagi memihak pada salah satu calon.
“Mari kita jaga netralitas kita selaku ASN, dan kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman mari bersama sukseskan Pilkada Padang Pariaman dengan aman, damai serta tentram sehingga nanti Padang Pariaman bisa mendapatkan pemimpin yang pro rakyat,” ujarnya.
Di kesempatan tersebut dilakukan Ikrar ASN Padang Pariaman, dan penandatangan oleh perwakilan Perangkat Daerah, Ikrar tersebut dibacakan oleh Asisten Adm. Ekbangkesra Yurisman dan diikuti oleh seluruh ASN Padang Pariaman.
Adapun Ikrar tersebut adalah
dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Kami berikrar:
Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menjalankan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024.
Menghindari konflik, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan Non ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon kepala perangkat daerah tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas serta rasa tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi mewujudkan persatuan dan kesatuan NKRI,” tutupnya. **
Discussion about this post