Limapuluh Kota – Pada proses praperadilan Ketua Srikandi MPW Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Sumatera Barat berinisial RO, di Pengadilan Negeri Tanjung Pati Limapuluh Kota, Kamis(20/2), Pemuda Pancasila yang tergabung di MPC kota Payakumbuh dan kabupaten Limapuluh Kota berorientasi memberikan dukungan moril penuh pada RO.
Ditegaskan Ketua PP 50 Kota Jimy Hendrik, kepada wartawan, kedatangan mereka ke Pengadilan Negeri Tanjung Pati ini, untuk memberikan dukungan moril penuh untuk Ketua Srikandi PP Sumbar.
“Sekali layar terkembang surut kita berpantang, menanggapi proses praperadilan yang sedang dijalani RO, kami dari Pemuda Pancasila 50 Kota dan kota Payakumbuh, menyatakan akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang ingin mengganggu kedaulatan NKRI, stabilitas Limapuluh Kota dan Ketua Srikandi Pemuda Pancasila MPW Sumbar, dan siap bersemangat memberikan dukungan penuh moril terhadap Ketua Srikandi PP Sumbar,” tegasnya.
Dijelaskan Jimmy, kami Pemuda Pancasila bukan organisasi premanisme. Pemuda Pancasila, merupakan organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan pengetahuan otak, pikiran dan kecerdikan dalam menguasai wilayah. Dan berharap sebelum proses persidangan ini berlanjut dari praperadilan ke peradilan, permasalahan RO dengan ZPB hendaknya bisa diselesaikan secara bermusyawarah.
Lanjut, Pemuda Pancasila merupakan ormas berasaskan Pancasila dan berlandaskan UUD 1945. “Kami dari PP siap untuk jadi mediator karena kita sesama Putra dan Putri Luhak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kab. Limapuluh Kota-red). Pancasila, Abadi,” harapnya sembari diamini anggota PP lainnya.
Ditambahkan, kami tidak ke mana-mana, tapi kami ada di mana-mana. Kami bakal lebih ramai lagi dan akan besar lagi memberikan dukungan moril untuk Ketua Srikandi PP Sumbar. “Semoga hakim di pengadilan ini, bertindak seadil-adilnya untuk kemajuan Luak Limopuluah kedepannya,” tukasnya.
Hal senada juga diutarakan Walinagari Batu Payuang Masrianto, selaku anak nagari, kami putra Luak Limopuluah, prihatin terhadap kasus yang menimpa RO. “Di luar konteks politik, kami anak nagari akan selalu memberikan dukungan moral sepenuhnya kepada RO dalam menjalani proses praperadilan ini,” ujarnya.
Masriyanto berharap, masalah ini bisa diselesaikan secepatnya dan kalau bisa diselesaikan dengan musyawarah karena pihak – pihak yang di persidangan sama – sama Putra-Putri Luak Limopuluah. “Dan
kami yakin Ibuk RO tidak bersalah, semoga tuhan memberikan petunjuk,” singkatnya. (BBZ)
Discussion about this post