Komisi IV DPRD Kabupaten Agam menggelar Diskusi Publik dengan Walinagari, Bundo Kanduang, dan Ketua PKK Kecamatan se-Agam, di Aula Utama DPRD Agam, Kamis (20/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan pendapat dan saran yang berkaitan dengan Ranperda tentang Ketahanan Keluarga.
Diskusi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Agam Erdinal didampingi anggota komisi. Hadir pada kesempatan itu, Asisten II Yosefriawan, OPD terkait. Pada kesempatan itu juga menghadirkan Kementerian Hukum dan HAM Sumbar.
Ketua Komisi IV, Erdinal mengatakan Ranperda tentang Ketahanan Keluarga dibentuk karena tingginya tingkat kerawanan sosial yang berpengaruh kepada fungsi ketahanan keluarga, seperti tingginya angka perceraian, tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan serta tingginya kasus LGBT.
“Tingginya angka perceraian khususnya di Kabupaten Agam dipengaruhi beberapa faktor seperti, KDRT, perselingkuhan dan faktor ekonomi, sosial dan budaya. Selain itu, untuk kasus perceraian juga banyak terjadi di lingkungan ASN,” kata Erdinal.
Ditambahkan, banyaknya kasus perceraian juga berdampak kepada anak, seperti terjadinya kekerasan yang mengakibatkan kepribadian anak menjadi berubah dan juga berakibat anak-anak menjadi terlantar.
“Kita berharap diskusi publik ini dapat menjadi bahan untuk kita di Komisi IV melakukan pembahasan lebih lanjut. Karena pendapat dan saran dari Walinagari, Bundo Kanduang dan Ketua PKK kecamatan sangat diperlukan untuk kesempurnaan ranperda ini sehingga dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat kedepannya,” ujarnya.
Asisten II Kabupaten Agam, Yosefriawan menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Agam karena telah berinisiatif membentuk Ranperda tentang Ketahanan Keluarga tersebut.
“Melihat tingginya kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak dan perempuan serta tingginya kasus LGBT, kita perlu memiliki payung hukum untuk melakukan tindakan terhadap kasus-kasus tersebut,” tegas Yosefriawan.
(Aji)
Discussion about this post