Reportase Investigasi.com_ Tangerang
Kabupaten Tangerang – Operasi Yustisi Prokes Koramil 01/Teluknaga Dan Polsek Teluknaga Terus Bersinergi Dalam Mencegah Penyebaran Wabah Pademi Covid -19.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Wajib Masker Yang Dilaksanakan Pada Hari Kamis (19/11/2020) Dari Pukul 09.30 wib Sampai Dengan Selesai Di Jalan Raya Kampung Melayu, Desa Kampung Melayu Timur,Kecamatan Teluknaga,Kabupaten Tangerang,Banten.
Dengan Mengerahkan 4 Orang Anggota TNI Babinsa Yang Dipimpin Pelda Pairan Serta 15 Anggota Polisi Yang Dipimpin Langsung Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim.
Bagi Masyarakat Yang Melanggar Tidak Memakai Masker Diberi Tindakan Disiplin Push UP, Didata Dan Dihimbau Agar Mematuhi Protokol Kesehatan Selanjutnya Diberi Masker.
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) Akan Terus Dilaksanakan Dalam Rangka Pencegahan Dan Percepatan Penanganan Serta Memutus Mata Rantai Virus Covid-19.
Kapolsek Teluknaga Akp Dodi Abdulrohim Menjelaskan, Operasi Yustisi Wajib Masker Dalam Upaya Untuk Mendisiplinkan Masyarakat Untuk Melaksanakan Protokol Kesehatan.
Serta Hari Ini Tercatat Pelanggar Protokol Kesehatan Tidak Memakai Masker Pada Hari Ini Sebanyak 29 Orang Dan Kami Berikan Masker,”Jelasnya.
Pelda Pairan Pun Mengatakan Kami TNI Selalu Siap Bersinergi Dengan Siapa Pun Dalam Melawan Wabah Covid -19,Serta Bagi Masarakat Saya Himbau Selalu Tetap Patuh Terhadap Protokol Kesehatan, “Ucap Pelda Pairan.
AMR
Discussion about this post