Payakumbuh, R. Investigasi — Dalam perkembangan pemerintahan Taram saat ini, yang selalu menciptakan inovasi-inovasi dalam perkembangan dan kesejahteraan masyarakat, nagari taram akan di jadi kan salah satu nagari model inflementasi perkembangan nilai-nilai adat nagari.
Dalam diskusi kelompok (small group discussion) yang dihadiri oleh beberapa ninik mamak, bundo kanduang dan kepala nagari beserta beberapa tokoh masyarakat, membahas tentang nilai-nilai adat dan pemberdayaan masyarakat yang menjalankan pungsi nilai pemerintahan ke depannya. Dan juga membahas tentang sako, pusako dan aturan-aturan peradilan dalam aturan adat.
Yang terangkul dalam UU 6 tahun 2014 tentang Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Sebagai bukti keberadaannya, Penjelasan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum perubahan) menyebutkan bahwa dalam teritori Negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 “Zelfbesturende landschappen” dan “Volksgemeenschappen”, seperti desa di Jawa dan Bali, Nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang, dan sebagainya. Daerah-daerah itu mempunyai susunan asli dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa.
Negara Republik Indonesia menghormati kedudukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan negara yang mengenai daerah-daerah itu akan mengingati hak-hak asal usul daerah tersebut.
Dan disampaikan oleh l wali nagari taram (Defrianto ifkar) dalam kata penutupannya, upaya dan usaha kita dalam diskusi ini, baik dalam usaha bersama atau personal, bisa kita diskusikan lebih lanjut lagi. “Dan bagaimana kita bisa inflementasikan nilai nilai ini ke depannya untuk menjadikan nagari ini yang maju dengan norma norma adat yang selalu tetap menjaga,” tutupnya. (bbz)
Discussion about this post