ADVERTISEMENT
Sabtu, 5 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mulai Jadi Tren, Polresta Bukittinggi Sita Belasan Kg Ganja Melalui Pengiriman Ekspedisi

by Redaksi
24 Mei 2023
in -KOTA BUKITTINGGI, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Mulai Jadi Tren, Polresta Bukittinggi Sita Belasan Kg Ganja Melalui Pengiriman Ekspedisi

Polresta Bukittinggi Sita Belasan Kg Ganja Melalui Pengiriman Ekspedisi. (Dok. Pon)

ADVERTISEMENT

 

Bukittinggi — Pengiriman narkoba jenis ganja dengan ekspedisi seperti menjadi cara bagi mereka yang berjualan barang haram tersebut. Cara itu berhasil diungkap oleh Polres Padang Pariaman di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Ketapiang beberapa waktu lalu

BERITA LAINNYA

Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Spesialis Rumsong, Kerugian Capai Rp800 Juta, Polisi Buru Pelaku

Polisi Gadungan Tipu Korbannya Lewat Facebook Marketplace, 2 Penipu Ditangkap Polres Jakbar di Cengkareng

Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan keterangan bahwa sebelumnya, beberapa kali pengiriman dilakukan melalui ekspedisi, ganja diketahui sebelumnya berasal dari Bukittinggi.

Atas kejadian itu, Polresta Padang Pariaman melakukan koordinasi dengan Polresta Bukittinggi. Terbukti dari informasi dimaksud, petugas Satresnarkoba, selama bukan Mei ini saja berhasil menyita belasan kilogram ganja dari tiga kantor ekspedisi berbeda.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol.Yessi Kurniati,S.IK, MM, didampingi Kabag Ops yang juga Plt.Waka Polresta Kompol Afrides.R dan Kasat Resnarkoba, AKP.Syafri,di aula Mapolresta kepada wartawan, Rabu (25/5) menjelaskan, penyitaan ganja tersebut dilakukan atas informasi dari pihak ekspedisi.

“Merasa curiga dengan barang kiriman yang diantaranya menggunakan kardus bermerek toko penjual kerupuk Sanjai, pihak ekspedisi memberikan informasi kepada petugas, sehingga ketika dilakukan pemeriksaan terbukti di dalamnya terdapat narkoba jenis ganja,” ungkap Yessi Kurniati.

Dari kantor ekspedisi ini, pada Kamis 4 Mei lalu ditemukan 3 paket ganja seberat 6 Kg. Berikutnya dari kantor ekspedisi berbeda yang juga memberikan informasi, petugas yang terjadi ke TKP pada Kamis (18/5), berhasil berhasil menyita paket kecil ganja seberat 1,4 Kg ganja.

Indikasi pengiriman ganja melalui ekspedisi ini, tegas Kapolresta Bukittinggi kian terbukti ketika Sabtu (20)5), masih di salah satu kantor ekspedis lainnyai, petugas Satresnarkoba menemuka pula 9 paket besar ganja seberat 10 Kg.

Dari analisa petugas, ulas Yessi, pengiriman paket ganja melalui ekspedisi oleh tersangka atau kurir yang membawanya, sengaja mencari kantor jasa pengiriman yang terletak di luar kota serta tidak menggunakan CCTV.

“Ini seolah sengaja dicari jasa pengiriman yang kurang dilengkapi peralatan pemantau, sebagai usaha untuk mengelabui petugas bila suatu saat usaha mereka tercium,”, ulas Kapolresta Bukittinggi.

Selain itu, Kapolresta menambahkan, pada pelaku pengiriman ganja berusaha mengaburkan barang haram tersebut dengan menggunakan kardus bermerek usaha kerupuk sanjai dan meletakan bagian narkoba itu pada bagian dalam makanan cemilan khas Bukittinggi itu.

Di sisi lain, menjawab pertanyaan wartawan dari mana sumber ganja tersebut, Yessi dan Kasat Narkoba menyebutkan, berdasarkan pengembangan yang dilakukan, sangat kuat sinyalemen dibawa dari Panyabungan, Kab.Madina, Sumut.

“Kami sudah dapat info A-1, barang terlarang itu bersumber dari kawasan Panyabungan yang kini panen rata pohon ganja,” ungkap Kasat Resnarkoba, Syafri.

Berdasarkan petunjuk itulah kini petugas Satresnarkoba Polresta Bukittinggi tengah melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian mulai dari Madina sampai Polres Pasaman untuk melakukan pengawasan lalulintas ganja khususnya melewati daerah ini.

Kapolresta dan Kasat Resnarkoba Bukittinggi juga menyebutkan, bahwa tersangka lain, baik sebagai pengirim maupun penerima yang kini masih pendalaman dan pencarian l, ternyata juga berasal dari Bukittinggi.

Tersangka yang berasa di Bukittinggi diperkirakan kini sudah ke luar dari Sumbar, sementara pemesan atau penerima lainnya selana ini diketahui tinggal di Jakarta dan Bandung.

ADVERTISEMENT

Para tersangka yang bertugas sebagai pengirim barang atau kurir yang terdiri dari R, HK dan RF selama ini diketahui bekerja sebagai sopir dan tukang ojek. Mereka menerima upah antara Rp.50 ribu sampai Rp.400 ribu untuk setiap pengiriman.

Selain menyita ganja dengan berat total 17,4 Kg, petugas juga menahan sebuah angkutan kota dan dua unit sepeda motor yang dipergunakan untuk membawa ke tempat pengiriman.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 115 Jo pasal 111 Undang-Undang tentang Narkoba dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sedangkan kepada petugas ekspedisi, Kapolresta Bukittinggi menyampaikan terimakasih yang telah memberikan informasi tentang adanya pengiriman ganja khususnya.

“Mereka perlu diberikan apresiasi bahkan penghargaan. Kami juga tidak lupa menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas yang mencurigai atau mengetahui adanya peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkas Yessi Kurniati. (Pon)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Audiensi ke Kementerian ATR/BPN RI tentang RDTR Kota Painan, Bupati Paparkan Konsep “Compact City”

Next Post

Pererat Silaturahim, DPC Apkesmi Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Pertemuan

Next Post
Pererat Silaturahim, DPC Apkesmi Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Pertemuan

Pererat Silaturahim, DPC Apkesmi Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Pertemuan

Gubernur Mahyeldi Katakan Pengembangan Moda Transportasi Umum, Solusi untuk Pariwisata dan Kemacetan

Gubernur Mahyeldi Katakan Pengembangan Moda Transportasi Umum, Solusi untuk Pariwisata dan Kemacetan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI