Bukittinggi — Pengiriman narkoba jenis ganja dengan ekspedisi seperti menjadi cara bagi mereka yang berjualan barang haram tersebut. Cara itu berhasil diungkap oleh Polres Padang Pariaman di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Ketapiang beberapa waktu lalu
Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan keterangan bahwa sebelumnya, beberapa kali pengiriman dilakukan melalui ekspedisi, ganja diketahui sebelumnya berasal dari Bukittinggi.
Atas kejadian itu, Polresta Padang Pariaman melakukan koordinasi dengan Polresta Bukittinggi. Terbukti dari informasi dimaksud, petugas Satresnarkoba, selama bukan Mei ini saja berhasil menyita belasan kilogram ganja dari tiga kantor ekspedisi berbeda.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol.Yessi Kurniati,S.IK, MM, didampingi Kabag Ops yang juga Plt.Waka Polresta Kompol Afrides.R dan Kasat Resnarkoba, AKP.Syafri,di aula Mapolresta kepada wartawan, Rabu (25/5) menjelaskan, penyitaan ganja tersebut dilakukan atas informasi dari pihak ekspedisi.
“Merasa curiga dengan barang kiriman yang diantaranya menggunakan kardus bermerek toko penjual kerupuk Sanjai, pihak ekspedisi memberikan informasi kepada petugas, sehingga ketika dilakukan pemeriksaan terbukti di dalamnya terdapat narkoba jenis ganja,” ungkap Yessi Kurniati.
Dari kantor ekspedisi ini, pada Kamis 4 Mei lalu ditemukan 3 paket ganja seberat 6 Kg. Berikutnya dari kantor ekspedisi berbeda yang juga memberikan informasi, petugas yang terjadi ke TKP pada Kamis (18/5), berhasil berhasil menyita paket kecil ganja seberat 1,4 Kg ganja.
Indikasi pengiriman ganja melalui ekspedisi ini, tegas Kapolresta Bukittinggi kian terbukti ketika Sabtu (20)5), masih di salah satu kantor ekspedis lainnyai, petugas Satresnarkoba menemuka pula 9 paket besar ganja seberat 10 Kg.
Dari analisa petugas, ulas Yessi, pengiriman paket ganja melalui ekspedisi oleh tersangka atau kurir yang membawanya, sengaja mencari kantor jasa pengiriman yang terletak di luar kota serta tidak menggunakan CCTV.
“Ini seolah sengaja dicari jasa pengiriman yang kurang dilengkapi peralatan pemantau, sebagai usaha untuk mengelabui petugas bila suatu saat usaha mereka tercium,”, ulas Kapolresta Bukittinggi.
Selain itu, Kapolresta menambahkan, pada pelaku pengiriman ganja berusaha mengaburkan barang haram tersebut dengan menggunakan kardus bermerek usaha kerupuk sanjai dan meletakan bagian narkoba itu pada bagian dalam makanan cemilan khas Bukittinggi itu.
Di sisi lain, menjawab pertanyaan wartawan dari mana sumber ganja tersebut, Yessi dan Kasat Narkoba menyebutkan, berdasarkan pengembangan yang dilakukan, sangat kuat sinyalemen dibawa dari Panyabungan, Kab.Madina, Sumut.
“Kami sudah dapat info A-1, barang terlarang itu bersumber dari kawasan Panyabungan yang kini panen rata pohon ganja,” ungkap Kasat Resnarkoba, Syafri.
Berdasarkan petunjuk itulah kini petugas Satresnarkoba Polresta Bukittinggi tengah melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian mulai dari Madina sampai Polres Pasaman untuk melakukan pengawasan lalulintas ganja khususnya melewati daerah ini.
Kapolresta dan Kasat Resnarkoba Bukittinggi juga menyebutkan, bahwa tersangka lain, baik sebagai pengirim maupun penerima yang kini masih pendalaman dan pencarian l, ternyata juga berasal dari Bukittinggi.
Tersangka yang berasa di Bukittinggi diperkirakan kini sudah ke luar dari Sumbar, sementara pemesan atau penerima lainnya selana ini diketahui tinggal di Jakarta dan Bandung.
Para tersangka yang bertugas sebagai pengirim barang atau kurir yang terdiri dari R, HK dan RF selama ini diketahui bekerja sebagai sopir dan tukang ojek. Mereka menerima upah antara Rp.50 ribu sampai Rp.400 ribu untuk setiap pengiriman.
Selain menyita ganja dengan berat total 17,4 Kg, petugas juga menahan sebuah angkutan kota dan dua unit sepeda motor yang dipergunakan untuk membawa ke tempat pengiriman.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 115 Jo pasal 111 Undang-Undang tentang Narkoba dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Sedangkan kepada petugas ekspedisi, Kapolresta Bukittinggi menyampaikan terimakasih yang telah memberikan informasi tentang adanya pengiriman ganja khususnya.
“Mereka perlu diberikan apresiasi bahkan penghargaan. Kami juga tidak lupa menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas yang mencurigai atau mengetahui adanya peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkas Yessi Kurniati. (Pon)
Discussion about this post