ADVERTISEMENT
Minggu, 22 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

MK Diminta Diskualifikasi Ma’ruf, Refly Harun Soroti Tiga Poin Penting

by Redaksi
14 Juni 2019
in NASIONAL, POLITIK
Reading Time: 3min read
MK Diminta Diskualifikasi Ma’ruf, Refly Harun Soroti Tiga Poin Penting
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Perbaikan materi gugatan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan posisi calon wakil presiden 01 Ma’ruf Amin menjadi polemik. Pakar hukum tata negara Refly Harun ikut merespons isu yang menjadi perdebatan itu.

Refly menyoroti tiga poin penting dalam persoalan ini. Pertama, polemik ini tergantung MK mau mengambil sisi paradigmanya dalam memutuskan.

BERITA LAINNYA

Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

DPRD Kabupaten Dharmasraya Terima Laporan Hasil Pilkada 2024

Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran, Pemerintah Siapkan Jalur Darat

“Apa MK mau ambil sisi pemohon. Atau MK mau ambil sisi dari pihak TKN (Tim Kampanye Nasional). Karena begini, law on the paper atau hukum di atas kertas sama law in action itu bisa berbeda dan itu sudah terbukti dengan ratusan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Refly dalam acara Apa Kabar Indonesia PetangtvOne yang dikutip Kamis pagi, 13 Juni 2019.

ADVERTISEMENT

Refly mengatakan, MK akan menggelar sidang perdana dengan pemeriksaan pendahuluan pada Jumat, 14 Juni 2019. Maka itu, ia belum mengetahui apa permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) diterima MK atau tidak. Namun, bila permohonan diterima maka pertandingan berlanjut dalam persidangan.

“Kalau diterima, maka kemudian pertandingan akan berlangsung untuk isu ini. Tapi, kalau tidak diterima artinya game is over,” tuturnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lalu, poin kedua yang dijelaskan Refly terkait cara pandang MK dalam melihat peraturan perundang-undangan. Jika merujuk Undang Undang BUMN, Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah bukan kategori BUMN.

“Kalau yang dilihat penafsiran restriktif atau limitatif yaitu UU BUMN maka yang jelas namanya Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah itu bukan BUMN. Karena BUMN itu adalah sahamnya sebagian besar dimiliki negara. Ini sebagian besar sahamnya dimiliki BUMN,” tutur Refly.

Namun, Refly menambahkan, akan berbeda bila MK menggunakan tafsir ekstensif yang selama ini sering dilakukan dalam putusannya. “Tetapi kalau tafsirnya ekstensif seperti yang sering dilakukan MK selama ini maka bisa jadi materi ini kemudian menjadi krusial,” tutur Refly.

Kemudian, Refly menyinggung poin ketiga dalam persoalan ini. Ia bicara potensi abuse of power. Sebab, pejabat atau karyawan BUMN harus mundur dalam kontestasi politik. BUMN itu harus netral dan jangan terlibat aktivitas kampanye.

“Sejauh mana kedudukan tersebut dalam proses pemenangan, apa ada tindakan, langkah-langkah abuse of power pejabat tersebut? Nah, ini adalah soal lain yang tentu menjadi daya kualitatif terkait hal itu,” tuturnya.

“Ini tergantung paradigma MK. Kalau kita berpatokan pada paradigma sebelumnya. MK tak hanya bicara kuantitatif tapi juga kualitatif,” ujarnya.

Sidang perdana akan digelar Jumat besok, 14 Juni 2019. Agenda sidang ini akan memutus lanjut atau tidak ke persidangan selanjutnya dengan mempertimbangkan permohonan dan barang bukti yang diajukan.

Adapun tim hukum Prabowo-Sandi sudah mengajukan perbaikan permohonan materi gugatan hasil Pilpres 2009 ke MK. Salah satu poin yang dipersoalkan dan ditambahkan terkait jabatan Ma’ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.

Ma’ruf semestinya sejak resmi ditetapkan sebagai cawapres mengundurkan diri dari dua bank tersebut. Dengan tak mundur, maka menurut tim Prabowo bahwa ketua non aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dinilai melanggar aturan dan bisa didiskualifikasi. Pelanggaran ini merujuk Pasal 227 huruf p UU Pemilu. (Viva)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rezim Jokowi Dianggap Gunakan Narasi Makar untuk Langgar HAM

Next Post

Tim Prabowo-Sandi: Kuasa Hukum 01 Ketar-ketir dengan Gugatan Kami

Next Post
Tim Prabowo-Sandi: Kuasa Hukum 01 Ketar-ketir dengan Gugatan Kami

Tim Prabowo-Sandi: Kuasa Hukum 01 Ketar-ketir dengan Gugatan Kami

BKKBN Gandeng UNP Laksanakan SKAP di Agam

BKKBN Gandeng UNP Laksanakan SKAP di Agam

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI