Dharmasraya – Ternyata gedung olahraga sport center yang dibangun semasa bupati sebulumnya, terletak di kenagarian Koto Padang, kecamatan Koto Baru, kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat itu mendapat sorotan yang serius dari berbagai kalangan.
Pasalnya gedung olahraga yang dibangun dengan anggaran APBD itu seakan terabaikan oleh pemerintah kabupaten Dharmasraya, sehingga tidak mendapat perawatan selama lima tahun belakangan ini.
Sesuai pantauan media ini di lokasi Jumat (18/9/2020) terlihat plavon atas sudah pada hancur sehingga terlihat sudah pada bolong, parahnya lagi kabel listrik ada juga yang putus dan meterannya sebagian ada yang copot.
Sementara Pahrevi Yani anggota Badan Penelitian Aset Negara DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mengatakan, sangat kita sayangi dengan tidak dirawatnya gedung olahraga yang dibangun semasa bapak Adi Gunawan menjabat sebagai bupati dulu, namun diabaikan oleh pemerintahan yang sekarang.
“Padahal gedung itu salah satu icon bagi daerah Dharmasraya dan juga jadi kebanggaan oleh masyarakat Dharmasraya. Sport center ini dibangun dengan uang APBD dulunya. Bukan sedikit anggarannya untuk membangun itu dulu, yang sangat kita sesali kepada pihak Pemerintah Dharmasraya kenapa tidak di anggarkan untuk biaya perawatannya,” sesalnya.
Ia menerangkan, gedung olahraga itu merupakan salah satu aset daerah Dharmasraya. “Kenapa pemerintahnya membiarkan gedung itu hancur begitu saja. Kalau menurut saya ini salah satu ketidakseriusan bupati yang sekarang untuk memimpin daerah ini sehingga terabaikan.”
Tambah Pahrevi lagi, apabila bangunan tidak dipelihara, percuma saja pemerintah membangun lagi.
“Lebih baik anggaran untuk pembangunan itu dialokasikan ke yang lain. Begitu juga yang saya lihat selama kepemimpinan bapak Sutan Riska sebagai bupati, aset daerah seperti kendaraan baik roda empat maupun roda dua banyak juga dari kalangan orang orang terdekatnya yang memakainya, meskipun orang yang dipinjamkan kendaraan itu masyarakat biasa dan itupun untuk mengelabui masyarakat plat nomor polisinya ditukar dari plat merah ke hitam. Seharusnya kendaraan dinas itu gunanya salah satu mempelancar kenerja pemerintah bukan untuk dipinjam pinjamkan kepada orang terdekatnya untuk kepentingan pribadi. Seandainya terjadi dugaan dugaan yang disalah gunakan nanti oleh oknum yang dipinjaminya itu disalahgunakan kendaraan tersebut, atau terjadi hal hal yang tidak diinginkan penanggung jawabnya siapa,” tutup Pahrevi. (a)
Discussion about this post