PARIAMAN, REPORTASEINVESTIGASI.com
Beberapa waktu belakangan, proyek rehab pendopo Bupati Padang Pariaman tengah ramai diperbincangkan oleh banyak kalangan. Terlebih pasca kritikan yang dilontarkan dari anggota DPRD Padang Pariaman, Faisal Arifin selaku Ketua DPRD dan Salman Hardani sebagai Ketua Fraksi PDIP melalui salah satu media online lokal pada saat rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman.
Bak kata pepatah, talunjuak luruih kalingkiang bakaik. Artinya jika Anda menunjuk orang dengan jari telunjuk, maka empat jari lainnya akan mengarah ke Anda. Istilah itu mungkin berlaku teruntuk Faisal Arifin beserta Salman Hardani sebagai anggota DPRD Padang Pariaman, atas statementnya membahas proyek rehab pendopo bupati yang ditulis di sebuah media online. Barangkali anggota dewan kita yang terhormat ini, lupa akan tupoksinya sebagai legislator.
Faisal Arifin menyatakan anggaran untuk renovasi total rumah dinas (pendopo) bupati, belumlah layak dan sia-sia. Sementara itu, masih dalam gelaran rapat Paripurna yang digelar Jumat (15/9). Menurut Salman Hardani, anggota dewan yang karib dipanggil Chai ini menyatakan, tidak rasional jika pendopo tersebut direnovasi. Karena menurutnya, lokasi rumah tersebut berada di Kota Pariaman, yang notabene di luar batas wilayahnya. “Bupati sendiri jarang menempati pendopo dan lebih senang tinggal di rumah pribadinya, di Tunggul Hitam Padang.” Sebut Chai yang dikutip dari media sumbartoday.com.
Menanggapi persoalan itu. Azwar Anas, aktifis anti-korupsi selaku Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang juga warga Karan Aur, yang mana lokasi rumah dinas Bupati Padang Pariaman berada. Dia menilai pernyataan anggota dewan tersebut sangatlah lucu dan sarat kepentingan politik. Pasalnya, sebagai anggota dewan tentulah kewenangan mereka menganggarkan ataupun membatalkan anggaran.
“Lucu sekali. Jelas-jelas dewan itu punya 3 tupoksi sebagai wakil rakyat, pertama bidang pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Harusnya mereka paham dimana saat yang pantas untuk menyatakan pendapatnya. Kalau memang tidak terima, kenapa dianggarkan, jadi harusnya anggota DPRD jangan bernyanyi keroncong. Justru karena berkoar-koar seperti itu orang ketawa.” Jelas Anas.
Padahal, lanjut Anas, sudah selayaknya rumah tersebut direnovasi mengingat pembangunan pendopo bupati itu telah lama dibangun dan wajar dipugar. “Wajar dipugar. Pembangunan tersebut mulai dibangun sejak era Bupati Anas Malik, sampai sekarang sudah berapa lama. Lagi pula kalau dibanding-bandingkan dengan rumdis milik kepala daerah yang ada, pastinya pendopo bupati ketinggalan desain. Contoh rumdis Walikota Pariaman. Dan saya lihat dari gambar pekerjaan di lokasi, rehab rumah itu masih dalam kepatutan rumdis hunian kepala daerah, dan menyesuaikan perkembangan desain,” bebernya.
Begitu pula dengan komentar Suardi Caniago (mantan anggota DPRD Kota Pariaman) yang dipaparkan melalui komentar Facebook Suardi Chaniago, merasa lucu dengan teriakan DPRD. “Lho, setelah proses penganggaran kok DPRD berteriak? Kebijakan anggaran kan di tangan DPRD, kok saat kegiatan sedang dilaksanakan baru bicara. Sikap seperti ini harusnya Anda (Salman Hardani dan Faisal Arifin) munculkan ketika pembahasan KUA/PPAS dan pembahasan RAPBD pada rapat-rapat komisi dengan OPD/eksekutif di penyusunan APBD 2017 sebelum disahkan tahun lalu.” Semprot Suardi.
Di luar itu, kegiatan rehab rumah dinas bupati yang dilaksanakan Dinas PUPR Padang Pariaman melalui proses lelang (LPSE), juga tak mendapat kendala ataupun sanggahan akibat kesalahan panitia lelang. “Proses lelang di LPSE tidak ada kendala, tak ada sanggahan akibat kesalahan. Semua proses berjalan normal tanpa ada intervensi. Semuanya sesuai dengan prosedur.” Tanggap Deni Irwan Kabag Ekbang Padang Pariaman. Agar diketahui pemenang kegiatan lelang rehab rumah dinas bupati berpagu Rp. 4.500.000.000,- APBD 2017, dimenangkan oleh PT. Kemala Unida. Dalam tawarannya yang dapat dilihat langsung di LPSE Padang Pariaman, perusahaan ini merupakan penawar satu terendah dengan nilai tawaran Rp. 4.273.000.000,-.
Sementara, menjawab kekhawatiran berbagai pihak, menyoal indikasi kecurangan pekerjaan yang tengah dikerjakan oleh PT. Kemala Unida, dijelaskan oleh Rino selaku PPTK kegiatan, sangat diapresiasi. “Pekerjaan yang sedang dilaksanakan dari awal sampai progres 5% saat ini, sangat bagus. Tidak ada kecurangan, kekurangan, apalagi sampai menyalahi dokumen kontrak. Kegiatan pembangunan berjalan sangat lancar, tak ada masalah. Sesuai dengan gambar dan RAB.” Jelas Rino. IDM
Discussion about this post