Kota Pariaman – Kantor berita media siber reportaseinvestigasi.com Jumat, 29 Juli 2022 baru baru ini dikunjungi tim Dewan Pers, di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Media online reportaseivestigasi.com sebelumya telah terverifikasi secara administrasi oleh Dewan Pers pada 22 Februari 2020 silam
Adapun maksud kunjungan tim Dewan Pers tersebut, ialah dalam rangka verifikasi faktual perusahaan media PT Media Jaya Investigasi.
Kunjungan tim verifikasi yang diketuai oleh Tri Agung Kristanto saat ini menjabat Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers bersama rombongan ini disambut langsung dan hangat oleh Pimpinan Redaksi Ikhlas Darma Murya yang statusnya merupakan Wartawan Utama.
Tim dari Dewan Pers yang datang mengatakan bahwa, verifikasi faktual merupakan bagian penting bagi sebuah perusahaan pers.
“Verifikasi faktual diperlukan untuk membuat keputusan final bahwa sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat dipercaya dalam memproduksi berita,” sebut Agung.
Verifikasi media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak. Sebuah media akan disematkan sebagai ‘Terverifikasi Faktual’ jika sudah terbukti dijalankan sesuai dengan ketentuan sebuah perusahaan pers.
Dewan Pers membagi proses verifikasi menjadi dua, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers.
“Sedangkan verifikasi faktual adalah upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan. Verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan undang-undang maupun peraturan Dewan Pers,” terang Agung kembali.
Di saat yang sama, pimpinan redaksi media online yang mengusung slogan “Kritis Mengkritisi” Ikhlas, memberikan apresiasi terhadap kinerja Dewan Pers yang melakukan peran aktifnya mendata, dan memberikan edukasi tata kelola administrasi yang seyogyanya harus dilakukan oleh sebuah media.
“Sebagai salah satu perusahaan media online di Provinsi Sumbar sangatlah berkepentingan untuk mendapat predikat terverifikasi. Predikat itu sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan media menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi,” pungkas Ikhlas.
“Dan saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers atas kunjungannya ke kantor redaksi kami, semoga dengan kedatangan teman-teman Dewan Pers kesini menjadi semangat kami dalam memajukan perusahaan Pers,” tutup Ikhlas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Tanah Datar Safrizal Putra, Kontributor Abdul Saril, dan juga Ketua PWI Pariaman Ikhlas Bakri dan mantan Ketua PWI Pariaman Tuanku Damanhuri. (Spa)
Discussion about this post