Lagi-lagi polarisasi pendidikan di ranah pendidik (Dinas Pendidikan) Kabupaten Padang Pariaman, kembali tercoreng. SOPD yang seharusnya bertugas mencerdaskan anak bangsa, yang sejatinya dihuni oleh jiwa jiwa ksatria pendidik itu, malah ironi cenderung menjerumuskan kehidupan masa depan bangsa. Sebuah pemandangan kontras yang mencerminkan sisa-sisa jati diri penjajah
PD. PARIAMAN, REPINVESCOM
Macam mana tidak! Di penutupan tahun anggaran 2017 temuan Inspektorat Padang Pariaman membuktikan, ada transaksi mencurigakan yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan, berbungkus pengadaan buku-buku ilegal yang mengorbankan anggaran dana BOS untuk pengadaan buku yang sama sekali tak jelas peruntukannya.
Terang, tak lain hal tersebut merupakan hasil rekayasa permainan oknum lingkaran setan, baik yang berkutat di Dinas Pendidikan Padang Pariaman, maupun yang terlibat di luar instansi itu. Transaksi jual beli buku-buku paket panduan tanpa penerbit yang nyata terindikasi bodong, diperuntukkan kepada siswa sekolah dasar.
Dari sanalah, aura konspirasi pengadaan dan peredaran ilegal buku-buku “bodong” terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Padang Pariaman mulai sampai ke telinga media. Borok pengadaan buku terindikasi diarahkan dan sengaja didistribusikan keseluruh SD di Kabupaten Padang Pariaman.
Agak saja hasil telusuran tim media menyatakan, kuat diduga, seluruh kepala sekolah dasar Padang Pariaman diindikasikan “wajib” dengan terpaksa membeli buku yang perpaketnya berjumlah 2 itu dibanderol seharga Rp1,1 juta. Tak hayal, sebanyak 403 SD yang terbilang di Padang Pariaman (versi Inspektorat), mau tidak mau harus menyisihkan aliran penggunaan dana BOS-nya.
Pengambilan jumlah buku paket ilegal ini juga tergantung jumlah siswa yang ada di sekolah dasar. Bisa bisa bagi sekolah yang mempunyai quota siswa terbanyak, oknum lingkaran setan yang bermain ini tak sungkan menjejali kepala sekolah untuk mengambil buku-buku bodong tersebut hingga 3 paket buku sekaligus.
Syafriwal, Kepala Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman yang berhasil terciduk media untuk memberikan keterangan hasil temuan Inspektorat ini, pada Rabu pagi (3/1/18) di sebuah warkop di depan kantor Disdukcapil Padang Pariaman, menerangkan bahwa hasil temuan beberapa tim yang dibentuk sudah melakukan investigasi mendalam.
“Kami sudah membentuk tim investigasi mendalam, dan memang ditemukan transaksi pengadaan buku ilegal tanpa penerbit dan tidak mengacu kurikulum sekolah dasar, dan juga bodong. Kecurigaan (konspirasi) di lingkungan Dinas Pendidikan tentu ada. 403 jumlah SD di Padang Pariaman, rata-rata memiliki buku itu bahkan ada sampai 2 paket dan 3 paket persekolah yang membeli, tergantung jumlah murid. Penggunaan dana diambil dari dana BOS, perpaket ada 2 buah buku dihargai Rp1,1 juta,” sebut Syafriwal.
Sayangnya, tafsiran media menilai, keterangan Syafriwal yang didampingi 3 orang anggota tim investigasi dari Inspektorat itu masih terkesan samar, ada yang sengaja ditutup-tutupi. Pasalnya, sebagian keterangan yang diberikan pada media cenderung tidak konsisten.
Dalil Syafriwal cs memaparkan temuan tim-nya itu, menyebut temuan buku yang diklaim bodong itu hasil pengadaan ilegal, kesalahan dari UPTD. “Jadi ada distributor asal Padang menawarkan buku-bukunya ke UPTD. Nah dari UPTD yang mengusulkan ke sekolah-sekolah, untuk angka kerugian hasil temuan ada bisa lihat di kantor,” ucap mantan Kadis Pariwisata cs ini menerangkan logika yang tak logis.
Wajar hal itu diutarakannya secara samar, mengingat temuan ini ikut menggeret nama instansi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dari hasil wawancara dengan beberapa narasumber menyebut-nyebut santernya keterlibatan oknum di instansi itu beserta LSM berperandi balik permainan lingkaran setan ini? “Kabarnya (oknum di) Kejaksaan Tinggi Sumbar bersama LSM, terlibat bermain di balik temuan ini,” jabar narasumber terpercaya media menyatakan. (Bersambung..)
[TIM INVESTIGASI]
Discussion about this post