[button color=”” size=”” type=”3d” target=”” link=””]Senyum sinis yang nampak dari wajah sang PPK kegiatan (Satker PJN Wilayah I, Sumatera Barat), menghadapi bertubi-tubi laporan kecurangan pengerjaan proyek PT Rimbo Paraduan yang buruk rupa, merupakan sebuah bentuk respon yang negatif. Seakan proyek yang tengah dikerjakan PT Rimbo Paraduan itu adalah proyek “Yang Dipertuan” kan.[/button]
[button color=”” size=”” type=”3d” target=”” link=””]Tak hayal indikator itu mengilhami suatu pertanda pula. Bahwasanya konspirasi kotor yang diduga telah terjalin antara pemilik proyek dengan pelaksana kegiatan, menjurus kepada kerugian keuangan negara. Alhasil proyek peningkatan widening dan overlay jalan yang membabat uang rakyat hampir Rp70 miliar di Pasaman Barat itu, digadang-gadangkan sebagai proyek zona merah yang wajib disidik oleh lembaga anti-rasuah.[/button]
PASBAR, REPORTASEINVESTIGASI.com
Seakan menjadi anekdot, dari sejumlah proyek pengaspalan jalan (widening atau overlay) yang sudah teralisasi di seantero tapal batas wilayah Sumatera Barat, baik yang sedang dilaksanakan maupun yang telah berjalan, proyek PT Rimbo Paraduan-lah yang bakal menorehkan sejarah. Zona merah akan lecut tangan Rimbo Paraduan mengerjakan proyek yang diperkirakan berakhir Januari 2018 itu, sudah selayaknya disidik oleh lembaga anti-rasuah.
Aroma konspirasi kotor yang diduga kuat terjalin antara pemilik proyek (Satker PJN Wilayah I Sumbar) dengan pelaksana kegiatan (PT Rimbo Paraduan), sudah menggurita. Wajar jika wujud fisik dari proyek itu tak dapat diungkapkan dengan kata-kata lagi. “Iya, memang ada beberapa kesalahan pekerjaan di lapangan,” aku Ali penanggung jawab pekerjaan Rimbo Paraduan di Pasaman Barat yang menanggapi temuan media ini beberapa waktu lalu.
Dengan kata lain, kondisi riil proyek pelebaran jalan Simpang Air Balam – Simpang Empat I yang sejatinya memakan anggaran 69 miliar rupiah itu, menggeleng-gelengkan kepala. Yang lebih mengecewakan, sinyal yang diberikan Isman selaku PPK 1.4 Padang Sawah – Batas Sumut, menyikapi kecurangan proyek yang dilakukan Rimbo Paraduan, selalu mendapat lampu hijau.
Sementara itu, melirik progress pekerjaan yang terpasang sampai hari ini, menambah carut marut kegiatan yang tidak memenuhi skedul perencanaan. Terang saja, pantauan tim media ini mengamati ketidak normalan pihak pelaksana dalam memenuhi ketertinggalan progress.
Setidaknya dalam catatan sepekan terakhir, keadaan cuaca yang cenderung hujan lebat saat malam, ternyata tak dapat menghentikan aktivitas pekerjaan pengaspalan yang dilangsungkan Rimbo Paraduan pada malam hari, akibatnya tingkat kepanasan suhu aspal sewaktu penghamparan menjadi berkurang, sehingga tidak menutup kemungkinan pengaspalan yang dilakukan ketika hujan lebat mengguyur lokasi penghamparan, bakal cacat mutu.
Respon keberpihakan PPK merestui pekerjaan cacat mutu dari perusahaan yang pernah berpolemik dengan KPK inilah, semakin menguatkan dugaan konspirasi kotor yang dijalin Satker PJN Wilayah I Sumbar kian menggurita.
Ekses buruk PPK 1.4 menanggapi dingin kecurangan yang sedang dilangsungkan PT Rimbo Paraduan senyatanya melanggar bestek, dibiarkan berlarut. Tak hanya itu saja, masalah ganti rugi tanah, bangunan dan tanaman milik warga Pasaman Barat yang merasa dirugikan dari pelaksanaan proyek tersebut menambah panjang rentetan kecurangan yang dilakukan pelaksana maupun pemilik proyek.
“Banyak warga Batang Lingkin Kenagarian Aia Gadang dirugikan dengan proyek ini. Kasihan mereka, tanah yang dicaplok di luar DMJ, tanaman dan bangunan warga yang rusak, cuma diganti ala kadarnya saja, bahkan masih banyak warga lainnya yang tidak mendapatkan ganti rugi sama sekali,” tukuk Asril warga setempat.
Indikasi Satker PJN Wilayah I Sumbar Terima Fee Rimbo?
Keberpihakan Isman PPK 1.4 selaku penanggung jawab kegiatan Rimbo patut dicurigai. Gaya Isman berdalih terhadap temuan media sepertinya menyiratkan indikasi lain. Berapakah fee yang diterima Satker PJN Wilayah I pada kegiatan Rimbo Paraduan Rp69 miliar lebih ini?
Hal tersebut bukan tanpa alasan. Buktinya ketika Reportase Investigasi menemui Isman pertama kali mempertanyakan kecurangan proyek Rimbo yang ditelusuri sebelumnya, Isman hanya berujar ringan. “Temui saja Ali, dia penanggung jawab pekerjaan Rimbo di Pasaman Barat,” alihnya lain tanpa menyinggung pokok persoalan yang dikonfirmasikan kepadanya.
Proyek Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III menggunakan sumber dana APBN 2017 yang dikerjakan Rimbo Paraduan ini, tak jelas mutu kualitas serta kuantitasnya. Pasalnya, kondisi fisik pekerjaan yang ada sekarang, seperti item pekerjaan saluran mortal, selain bentuk pasangan yang tampak keropos, karena adukan semen dilakukan secara manual, tinggi pasangan juga tidak memenuhi spek.
Lantai pasangan yang punya ketebalan 20 cm, ironi yang terukur cuma 1 – 2 cm saja. Anehnya bentuk pasangan tersebut makin kebawah semakin mengecil dengan ketebalan 16 cm (gambar riil 30 cm), ada juga ketebalan pasangan bagian atas hanya 15 cm (gambar riil 20), lebar lantai saluran 60 cm juga ditilep.
baca juga : http://reportaseinvestigasi.com/pt-rimbo-paraduan-mainkan-bestek-proyek-rp69m-siasia/
Masih seputar saluran. Kali ini menilai pasangan saluran beton bertulang, dari pantauan tim media ini di seputar lokasi, mulai dari tinggi pasangan yang diragukan, mutu pasangan beton juga terindikasi tak sesuai mutu, sebab adanya temuan penggunaan besi banci pada pekerjaan, penggunaan besi banci untuk plat penutup saluran berukuran 12 mm dan 8 mm, rata-rata berkurang memiliki tingkat error 2 mm.
Lucunya tingkat kemiringan pasangan beton bertulang ini ada yang berada jauh di bawah badan jalan. Yang terparah, penggunaan besi banci untuk konstruksi jembatan, untuk pemakaian besi berukuran 16 mm, yang terukur cuma 12 mm.
Tampaknya kecurangan pengurangan volume pekerjaan yang dilakukan Rimbo, direstui oleh PPK. Hampir seluruh segmen pekerjaan dikurangi volumenya, namun tidak digubris pemilik proyek. Untuk uraian pekerjaan widening saja misalnya, kedalaman galian terindikasi dikurangi, tentunya hal tersebut berdampak kepada pengurangan volume penggunaan agregrat klas A atau klas B maupun timbunan pilihan guna pengerasan pelebaran jalan.
Hal yang fatal adalah pengurangan volume pada segmen pekerjaan widening disertakan dengan overlay. Sebetulnya, pada segmen pekerjaan widening yang sudah dilakukan Rimbo, indikasi pekerjaan 2 lapisan aspal diduga dihilangkan, yang ada pelaksana kegiatan hanyalah melakukan penghamparan untuk aspal AC-WC dengan ketebalan yang juga tak sampai 4 cm. Sedangkan penghamparan 2 lapis aspal lainnya terindikasi tidak dilakukan seperti penghamparan AC-BASE (aspal dasar) setebal 7.5 cm, dilanjutkan dengan penghamparan aspal AC-BC dengan ketebalan 6 cm. Sementara pada segmen overlay, kecenderungan yang dilakukan pihak pelaksana terindikasi menghilangkan lapisan AC-BC.
LSM LHS Ancam Laporkan Satker ke Bareskrim dan KPK
Dengan keadaan ini, Isman yang ditemui media untuk ke dua kalinya bersama tim LSM LHS Sumbar, masih berusaha memberikan statemen pembelaan terhadap indikasi kecurangan proyek Rimbo yang cacat mutu tersebut, padahal sejibun data dan dokumentasi telah dipaparkan kepadanya.
“Kami akan turun ke lapangan. Pekerjaan tidak sesuai bestek tidak saya bayar.” Ucapnya berlalu begitu saja tanpa kepastian hingga sekarang. Padahal tim media ini menginginkan agar Isman sebagai PPK bertindak tegas membongkar pekerjaan yang tak sesuai spek tersebut.
“Kecurangan yang dilakukan Rimbo Paraduan akan kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan KPK. Kalau pemilik kegiatan tidak dapat mempertanggung jawabkan kegiatannya. Sebab kecurangan yang dilakukan PT Rimbo Paraduan selaku pelaksana jelas mengindikasikan kerugian negara akibat perbuatan curang mereka, mengurangi volume, kenapa tidak ditindak?” Cakap Jhon Manday Ketua LSM LHS Sumbar yang juga dikuasakan oleh warga Pasaman Barat menuntut ganti rugi lahan, bangunan dan tanaman yang dirusak dan dicaplok pada proyek kegiatan pembangunan jalan ala Rimbo Peraduan.
“Kita akan bertindak. Yang kita tuntut itu kelalaian dari pemilik kegiatan yang telah merugikan uang negara , terserah mau PPK atau PA. Bukti-bukti yang diperlukan untuk menyeret kasus ini ke tingkat penyidikan, sudah kita kantongi. Bahkan lebih dari cukup. Kita menuntut pekerjaan yang tak sesuai spek harus dibongkar. Tidak ada tawar menawar di sini. Jika tidak terjadi, Isman yang berjanji turun mencek kondisi lapangan, kita tagih. Kami tau sikap PPK berusaha menutup-nutupi informasi yang kami minta tentang bobot yang dibayarkan. Silahkan. Tapi dia dituntut wajib mempertanggung jawabkan itu.” Tegasnya lagi menyikapi indikasi permainan konspirasi kotor yang belakangan mulai menguat. (Bersambung). IDM
Discussion about this post