Padang Pariaman — Masifnya indikasi persekongkolan antara pelaksana proyek “siluman” yang dikerjakan PT Bunga Mas Perkasa dengan empunya proyek, Dinas PUPR Padang Pariaman, Bidang Bina Marga agaknya memang menyisakan aroma tak sedap.
Hal itu terlihat dari hasil pekerjaan peningkatan jalan DAU Paket II dan DAU Paket III dengan total estimasi anggaran Rp 20,3 miliar di 32 ruas jalan yang dipercayakan pada PT Bunga Mas.
Dari pantauan tim media sejauh ini, kendati ditemukan sejumlah indikasi pengurangan volume agregat, tak adanya plang merek alias mengindikasikan proyek siluman, serta asal jadi, Kabid Bina Marga, Deki malah adem ayem saja. Seolah tak ada yang perlu diributkan dengan pekerjaan yang nyata-nyata cacat mutu dan serampangan itu.
Deki yang ditemui media di ruangan Senin pekan lalu (19/12), malah memberikan ruang lebih kepada kontraktor tanpa mengindahkan laporan tim media tentang adanya indikasi ketimpangan dalam pengerjaan proyek jalan puluhan miliar itu.
Bahkan tak sungkan, Deki malah sudah merencanakan untuk memberikan perpanjangan waktu kepada kontraktor, meskipun nantinya pekerjaan yang sudah diprediksi itu tak selesai sesuai perencanaan. Lebih-lebih alibi Deki yang tergolong klasik, menyalahkan cuaca agar kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan hingga selesai, meski telah habis waktu pelaksanaan sesuai perencanaan.
“Kita memberikan waktu maksimal. Artinya diselesaikan dengan menjalani denda. Pekerjaan ini selesai per 31 Desember. Namun kita berikan penambahan waktu sampai 50 hari kalender. Sebab pekerjaan lambat karena kan cuaca yang selalu hujan sebulan belakangan,” dalih Deki yang menguatkan indikasi permainan antara dirinya dengan kontraktor.
Padahal, dari keterangan yang diberikan Deki, pekerjaan DAU Paket II dan Paket III, masing-masing bobotnya baru mencapai angka 60 persen. Parahnya lagi, Deki seakan membiarkan kecurangan yang dilakukan kontraktor dalam pelaksanaan di lapangan.
Hasil temuan tim media di lapangan, di 3 titik ruas pekerjaan peningkatan jalan dan pembukaan jalan baru yang dikerjakan PT Bunga Mas, yakni di ruas Durian Dangka Sikucur Tengah, Pematang Tinggi Sikucur Utara, Koto Bangko Sungai Sirah Kuranji Hulu. Ditemukan sejumlah kecurangan, yang notabene merupakan pengurangan volume pekerjaan.
Selain pekerjaan sedari awal tidak memasang plang merek alias siluman, pekerjaan yang asal jadi karena pengerasan yang dikerjakan tak sesuai spek, serta menyunat agregat dari volume pekerjaan.
Perihal itu terlihat dari ketebalan badan jalan yang bervariasi, rata-rata ketebalan badan jalan hanya berkisar sekitar 10 cm saja sebelum diaspal. Diduga keras, dalam item pengerjaan lapisan pondasi bawah, PT Bunga Mas menghilangkan agregasi material sirtu, sehingga yang dihampar dan dikeraskan hanyalah agregasi klas A saja.
Nahasnya, material klas A yang dihampar juga cacat mutu. Terlihat di beberapa titik, agregat klas A yang dikeraskan bercampur lumpur, hal itu dibuktikan dengan perubahan warna material. Selain itu, butiran batu apung juga turut serta memenuhi badan jalan yang hanya diisi dengan material klas A.
Ali Nurdin, Ketua LSM Gempur Pariaman sekaligus warga Korong Durian Dangka menyebut, pekerjaan cacat mutu PT Bunga Mas tidak akan bertahan lama. Pasalnya, baru saja usai pengerasan material untuk badan jalan, dengan mudahnya badan jalan yang dikeraskan itu lecek dan amblas.
Dia menegaskan, apabila tidak ada itikad baik untuk memperbaiki pekerjaan yang diduga kuat mengangkangi spek ini, dirinya akan melaporkan indikasi persekongkolan antara PPK dengan pelaksana ke institusi penegak hukum.
“Ini jelas nyata-nyata ada kecurangan di depan mata, kontraktor bekerja serampangan, menyunat agregasi material sirtu, kita ukur rata rata ketebalan hanya 10 cm saja, kemana 20 cm lagi? Belum lagi pengerasan badan jalan asal-asalan sehingga kondisi badan jalan yang dikeraskan ketika dilalui kendaraan seketika berkubang, dan ini dibiarkan,” terang Ali.
Dari awal, kata Ali, pelaksanaan pekerjaan nyaris tidak terlihat pengawasan dari Dinas PUPR, “Plang merek juga tidak ada. Ada apa? Jika tidak ada tanggapan, kita akan lanjutkan persoalan ini dengan melaporkannya ke penegak hukum,” tegas Ali. (Idm)
Discussion about this post