Jawa Barat — Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga akibat pandemi virus Covid-19. Jajaran Pengurus DPW Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (LPKI) Provinsi Jawa Barat bersama DPC LPKI Kabupaten Bekasi melakukan edukasi tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) serta memberikan bantuan sembako kepada warga yang berdampak langsung dengan Covid-19, pada Kamis, (16/4/2020).
Acara pembagian sembako tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW LPKI Provinsi Jawa Barat Pantas Yadiaman.
Dikatakannya bahwa pandemi virus covid-19 memberi dampak yang cukup signifikan kepada masyarakat terutama ekonomi masyarakat menengah kebawah yang mayoritas pekerja buruh harian.
Karena dengan diberlakukannya PSBB di Provinsi Jawa Barat, para kehidupan perekonomian masyarakat semakin kian terpuruk dan tidak sedikit masyarakat yang kehilangan pekerjaan, serta para pekerja buruh harian dan karyawan terpaksa di PHK karena perusahaan tutup kena dampak covid-19 dan saat ini masyarakat tersebut sangat mengharapkan uluran bantuan, ujar Yadi.
Ditambahkan oleh Jamaludin selaku Bendahara DPW LPKI Provinsi Jawa Barat menyebutkan sudah ada 5 Kecamatan yang kami berikan bantuan berupa sembako ini diantaranya Kecamatan Cibitung,Kecamatan Tambun Selatan,Kecamatan Tambun Utara,Kecamatan Jati Asih,dan Kec Cikarang Selatan.
“Dan Insha Allah kami akan melanjutkan memberikan bantuan kepada masyarakat di kecamatan lainnya di jawa barat ini dan selain di posko team kami juga telah turun membagikan sembako tersebut langsung ke rumah masing-masing warga yang terdampak akibat covid-19 tersebut,” tutup Jamal.
(desi/andra)
Discussion about this post