Kota Solok – Upaya dan komitmen Pemerintah Kota Solok untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus diwujudkan. Salah satunya, layanan panggilan darurat 112 Kota Solok, diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyikapi kemungkinan kondisi darurat yang dihadapi.
Sebagai isyarat program layanan panggilan darurat 112 Kota Solok ini siap melayani masyarakat, program layanan dengan sistem jemput bola ini pun diluncurkan oleh Pemerintah Kota Solok secara resmi. Ditandai dengan pemutaran vidio simulasi ketanggap daruratan, Pjs.Wali Kota Solok, Asben Hendri, secara resmi meluncurkan layanan Panggilan Darurat 112 Kota Solok, bertempat di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Selasa (29/9).
Hadir pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Solok Wazadly, Forkopimda Kota Solok, Asisten I Setda Kota Solok Nova Elfino, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok Zulfadli.
Meski kegiatan yang dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting dan terhubung dengan Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli, pimpinan PT.Jasnita Telekomindo, seluruh kepala OPD, Camat, Lurah dan Insan Kebencanaan se Kota Solok, tidak mengurangi arti atas komitmen pelayanan Pemko Solok kepada masyarakat .
Dimata Asben Hendri, program layanan panggilan darurat 112 ini jelas memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai keadaan darurat. Walaupun Kota Solok merupakan kota kecil, akan tetapi menurutnya Kota Solok tetap mempunyai potensi bencana alam, seperti gempa bumi, banjir dan tanah longsor, potensi kebakaran, pohon tumbang, dan bencana lainnya.
” Layanan panggilan darurat 112 merupakan salah satu dimensi Smart City yaitu Smart Society,” ujar Absen.
Sebelum program layanan panggilan darurat 112 Kota Solok ini diluncurkan dan diperkenalkan kepada masyarakat, layanan inipun sudah diujicoba. Setidaknya uji coba itu sudah dilakukan semenjak bulan Oktober hingga Desember 2019 lalu. Dan sampai saat ini telah tercatat sebanyak 1.796 panggilan darurat yang diterima petugas dari masyarakat.
Terkait peluncuran panggilan darurat 112 Kota Solok, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli mengatakan, Call Center merupakan bagian upaya pemerintah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Call Center merupakan bagian paling penting karena bisa saja menyangkut keselamatan nyawa seseorang.
Keberadaan sistim panggilan darurat banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat. Menggratiskan seluruh panggilan kepada nomor darurat akan lebih membantu masyarakat untuk mendapatkan pertolongan.
“Maka, apabila masyarakat meskipun tidak ada pulsa, tetap bisa menghubungi Call Center 112, dengan meghubungi seluruh operator seluler guna membebaskan biaya pulsa. Para petugas yang bertugas harus bergerak cepat, paling lama dalam waktu 10 menit harus sudah ada pergerakan,” pesan Ahmad M.Ramli.
Dalam program layanan masyarakat ini, Kota Solok terbilang cepat dalam merealisasikan program ini hingga bermanfaat bagi masyarakat. Setidaknya dari seluruh kota dan daerah di Indonesia, Kota Solok tercatat sebagai kota ke 64 dalam meluncurkan program panggilan darurat dengan kode 112.
Seusai peluncuran, perwakilan Kementerian Kominfo RI juga berkenan menyerahkan piagam penghargaan kepada Pjs.Wali Kota Solok, karena Pemerintah Kota Solok merupakan kota ke-64 dari seluruh daerah di Indonesia yang meluncurkan Layanan panggilan darurat 112.
Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat memang menjadi tekad bagi pemerintah Kota Solok selama ini. Berbagai program bahkan diinisiasi melalui inovasi, telah dilahirkan. Dan keberadaan program panggilan darurat 112 Kota Solok ini benar benar membawa manfaat dan dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai peruntukannya. (Nisa)
Discussion about this post