Padang – Nasib naas yang dialami oleh 3 (tiga) pria separuh baya bekerja buruh lepas pada malam pergantian tahun baru. Dimana ketiga pria ini ditangkap oleh Tim PAM Obvit AD, AL dan anggota Patroli Regu B yang lagi asyik pesta narkotika jenis Sabu.
Tim PAM Obvit ini dipimpin langsung oleh Peltu POM Hefrizal lagi melaksanakan patroli bersama dengan menyisir sektor rawan area lini 1 Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat pada hari Jumat (1/1/2021 ) sekira pukul 03.36 WIB.
Diketahui, ketiga pria ini bernama berinisial Ringga (28), pelaku berinisial Andi (34) dan pelaku berinisial Adre (45). Ketiga pelaku ini warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Komandan Polisi Militer (Dan POM) TNI AL Letkol Dodi Melalui Whatsapp membenarkan, bahwa ketiga pria ini ditangkap pada saat lagi asyik pesta sabu di area Whorkshop Koja.
“Aksi ketiga pelaku dilakukan di belakang Pos Koja, tepatnya di gudang Whorkshop Koja,” terang Letkol Dodi kepada media Reportaseinvestigasi.com Jum’at (01/1) pukul 03.36 Wib
Letkol Dodi menambahkan, ketiga pelaku ini membeli 1 paket sabu kepada saudara berinisial JK warga Gaung dengan harga Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).
Barang bukti yang kita amankan yaitu 1 (satu) alat hisap (bong) lengkap, 1 (satu) bungkus paket sabu (yang sudah dipakai). Untuk saat ini, ketiga pelaku sudah dibawah ke Pos Koja guna dimintai keterangan,” pungkas Letkol Dodi sambil mengakhiri.
(Afridon)
Discussion about this post