ADVERTISEMENT
Sabtu, 14 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Hardi Candra Gugat dan Lawan SK Bupati yang Melanggar HAM

by Redaksi
11 Desember 2019
in -PADANG PARIAMAN
Reading Time: 2min read
Kuasa Hukum Hardi Candra Gugat dan Lawan SK Bupati yang Melanggar HAM
ADVERTISEMENT

Padang Pariaman—Hardi Candra (36) tahun, Sekretaris Nagari Anduring Kecamatan 2×11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, akhirnya memberikan surat kuasa kepada H. Murlis Muhammad dan kawan-kawan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paga Nagari Kabupaten Padang Pariaman.

Menurut Hardi Candra, dalam percakapannya dengan wartawan Selasa (10/12/2019) di Kantor LBH Paga Nagari Toboh Gadang Timur, Jalan Raya Lubuk Alung-Pariaman.
Dijelaskan, sejak mulai diangkat dan disumpah sebagai Perangkat Nagari Anduring dengan Jabatan Sekretaris Nagari, tanggal 27 Agustus 2019 belum pernah menerima haknya. Sementara kewajiban telah dilaksanakan.

BERITA LAINNYA

Gigih dan Serius Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur ke Bappenas

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Induk dan Selatan Bantah Pemberitaan Bohong yang Rugikan Nama Baiknya

Canangkan 100 Festival, Bupati JKA Dorong Kebangkitan Budaya, Kesenian, dan Ekonomi Kreatif Nagari

Kemudian, SK Pengangkatannya yang dikeluarkan Wali Nagari Anduring, Syawiruddin, dibatalkan oleh Bupati Padang Pariaman, Drs. H. Ali Mukhni  dengan surat Nomor 521/KEP/BPP/2019.

“Sebagai warga negara Indonesia, tentu saya menuntut hak tersebut. Salah satu langkah tentu dengan menggugat Surat Kepetusan (SK) Bupati Padang Nomor 521/KEP/BPP/2019 tanggal 21 November 2019 tentang pembatalan Keputusan Wali Nagari Anduring Nomor 36 tahun 2019 tanggal 27 Agustus 2019 tentang pengangkatan Perangkat Nagari Anduring ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang,” paparnya.

Ketua LBH Paga Nagari Padang Pariaman, H. Murlis Muhammad, membenarkan telah menerima Surat Kuasa dari Hardi Candra. “Benar Hardi Candra, sudah menyerahkan kuasa hukumnya kepada LBH Paga Nagari Padang Pariaman,” ujar Murlis Muhammad.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan Murlis Muhammad, bahwa Bupati Padang Pariaman telah keliru menafsirkan pasal 66 Undang-undang Nomor 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Bupati Padang Pariaman, bukan atas wali nagari dan Bupati Padang Pariaman tidak berwenang membatalkan Keputusan wali Nagari tentang Pengangkatan Perangkat Nagari.

ADVERTISEMENT

Dituturkan Murlis Muhammad, setelah mencermati proses seleksi  perangkat Nagari Anduring. Panitia seleksi telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur. Wali Nagari menerbitkan Keputusan Nomor 36   tahun 2019 tanggal 27 Agustus 2019 sudah benar dan tidak menyalahi prosedur.

ADVERTISEMENT

Sebenarnya yang bersalah Camat 2X11 Kayutanam, karena camat tidak mengeluarkan rekomendasi terhadap hasil seleksi pemilihan Perangkat Nagari walaupun sebelumnya Wali Nagari Anduring telah mengirimkan surat minta konsultasi Pengangkatan Perangkat Nagari sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Murlis lagi.

“Kesimpulannya, dengan keluarnya SK Bupati Padang Pariaman tentu yang merasa dirugikan sebagai warga negara Indonesia adalah Hardi Candra dan dia punya hak untuk menuntuk haknya. Inshaa Allah, dalam waktu dekat akan didaftarkan pada PTUN Padang,” ujar Murlis Muhammad.

Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten  Padang Pariaman dinyatakan Camat lalai, DPMD tidak melakukan upaya fasilitasi, Panitia Tim seleksi tidak melaksanakan tupoksinya, namun yang dikorbankan individu orang yang diangkat menjadi perangkat sekretaris nagari Anduring (Hardi Candra) yang diangkat dengan  Keputusan Wali Nagari Anduring  No.36 th 2019 dan telah di ambil sumpahnya oleh Wali Nagari Anduring.

“Artinya pemeriksaan Inspektorat Kabupaten  Padang Pariaman tajam ke bawah tumpul ke atas mengorbankan pribadi masyarakat masuk kategori pelanggaran HAM, karena sebagai warga negara berhak bekerja pada pemerintahan,” tukuk mantan Kabag Hukum Padang Pariaman  ini.  (aa)

Share108TweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Politik Uang Itu Kriminal Pemilu

Next Post

Pemkab Rokan Hilir Kukuhkan Pengurus Lembaga Adat Melayu

Next Post
Pemkab Rokan Hilir Kukuhkan Pengurus Lembaga Adat Melayu

Pemkab Rokan Hilir Kukuhkan Pengurus Lembaga Adat Melayu

Wabub Silaturahmi dan Pembekalan Dengan Kader PKK

Wabub Silaturahmi dan Pembekalan Dengan Kader PKK

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI