PADANG PARIAMAN – Layanan antar jemput perizinan (AJEP) yang merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman diapresiasi warga.
AJEP yang diluncurkan sejak Januari sampai akhir Maret 2018, sudah 62 warga Padang Pariaman maupun perusahaan swasta menggunakan layanan AJEP.
Koordinator AJEP, Arbetita, mengatakan bahwa masyarakat maupun perusahaan amat terbantu dengan kehadiran AJEP karena menghemat biaya dan waktu yang selama ini dikeluarkan.
“Rata-rata masyarakat mengeluarkan ongkos 50 ribu untuk datang ke kantor. Belum lagi ibu guru PAUD yang harus meninggalkan kelas untuk mengurus perizinan,” ujar Arbetita usai menyerahkan Sertipikat Izin PAUD Koto Bangko, Sungai Geringging, Selasa (27/3).
Sementara Kepala DPMPTP Hendra Aswara mengatakan adanya peningkatan pengurusan perizinan sejak adanya AJEP diluncurkan dua bulan lalu.
Saat ini total AJEP sudah bisa melayani 10 ijin seperti SIUP, TDP, IUJK, SIP, TDG, PIRT, IMB, IUI, Izin Prinsip dan TDUP. Berbeda dengan awal beroperasi dimana baru bisa melayani 6 jenis ijin. Ke depan, layanan AJEP disiapkan untuk melayani 60 perizinan.
“Animo masyarakat maupun pengusaha sangat tinggi menggunakan AJEP. Bahkan Izin PAUD dan TDUP sudah kita lakukan. Artinya, masyarakat menikmati adanya Ajep, cukup tunggu ditempat, izin diambil dan diantar kan pula,” kata Jebolan STPDN ini.
AJEP, tambah Hendra, juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terbukti semakin banyaknya masyarakat yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Target PAD tahun 2018 sebesar 1,5 Milyar telah tercapai 30 %.
“Kita optimis target retribusi IMB akan tercapai hingga akhir. Bahkan bisa saja melebihi target. Per Maret ini, kita telah dapatkan sebesar 650 juta,” kata Pria yang pernah menjabat Kabag Humas itu. (rel/kc)
Discussion about this post