Komisi I DPRD Agam melakukan kunjungan kerja ke BKPSDM Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (3/12). Kunjungan tersebut dalam rangka sharing informasi terkait pengangkatan pegawai kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai dengan PP nomor 49 tahun 2018.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin, didampingi Wakil Ketua Komisi I Zulfahmi, anggota Komisi I Feri Adrianto, Mardisal Athan, dan Budi Harto serta pendamping Komisi I. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Padang Pariaman Armeyn RKT berserta jajarannya.
Dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjangan tersebut yakni dalam rangka sharing informasi pengangkatan pegawai kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai dengan PP 49 tahun 2018.
“Serta bagaimana strategi pemda dalam mensiasati tenaga honorer yang hanya dapat melaksanakan tugas selama 5 tahun setelah PP 49 tahun 2018 ini diterapkan, artinya tenaga honor hanya dapat melaksanakan tugasnya sampai 2023,” kata Syaflin.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM, Armeyn RKT, mengatakan saat ini tenaga honor di Kabupaten Padang Pariaman lebih dari 1000 yang sistem kontraknya pertahun dan untuk pembayaran gajinya melekat pada kegiatan di masing-masing OPD.
“Untuk mensiasati tenaga honor yang berakhir pada 2023 nanti kita akan berusaha memasukkan surat untuk pengangkatan dengan persyaratan masa kerja. Pada tahun 2021, untuk formasi pengangkatan P3K kita mengusulkan sebanyak 150 orang dan itu semua tenaga guru,” ungkapnya.
Aji
Discussion about this post