Komisi I DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat dengan tokoh masyarakat Nagari Bayua dan Padang Tarok, di Aula II DPRD Agam, Jum’at (25/10). Rapat tersebut digelar guna untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat terkait dengan hasil penetapan Calon Wali Nagari Periode 2019-2025 di nagari tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran, anggota komisi, Sekwan Indra, Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Agam Heriwardati, serta pendamping komisi.
Dalam rapat tersebut, masyarakat Nagari Bayua dan Padang Tarok mengeluhkan terkait dengan verifikasi persyaratan peserta calon bakal Wali Nagari di beberapa jorong tidak dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku sehingga menguntungkan beberapa calon saja.
Pihak yang merasa dirugikan oleh panitia pelaksana Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) menuntut agar dilakukan pengulangan pada proses seleksi verifikasi data bakal calon Wali Nagari karena telah terjadi kecurangan pada hasil keputusan panitia.
Ketua Komisi I DPRD Agam, Syaflin mengatakan segala aspirasi ataupun yang disampaikan oleh masyarakat kepada DPRD Agam akan ditampung dan melalui mekanisme yang ada sesuai dengan arahan Pimpinan DPRD akan dibahas bersama pihak-pihak terkait dalam mencari solusi dari permasalahan tersebut.
“Kita di DPRD tidak dapat memutuskan siapa yang salah dan siapa yang benar. Kita akan berupaya untuk mencarikan solusi agar permasalahan ini cepat diselesaikan dan tidak terjadi untuk kedepannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Agam, Irfan Amran mengatakan lembaga DPRD tidak dapat memutuskan permasalahan yang terjadi. Namun, pihaknya akan menindaklanjuti untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya akan menampung seluruh aspirasi maupun keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Bayua dan Padang Tarok. Selanjutnya, hasil dari rapat yang dilaksanakan itu akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD untuk melakukan pembahasan dengan pihak terkait.
(Aji)
Discussion about this post