Agam, R. Investigasi — Rizki Abdillah Fadhal Ketua Komisi 2 sangat berharap Pemerintah daerah mempercepat proses realokasi Anggaran APBD 2020 ini untuk penanganan Pandemi Covid-19.
Menurut Rizki, realokasi APBD ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden RI No. 20 Tahun 2020 & Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 19 tahun 2020 sebagai payung hukum untuk penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID).
Selain itu, Pemerintah juga mengatur adanya refocusing serta relaksasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung penanganan Covid-19, yaitu DAK Fisik Bidang Kesehatan dengan potensi realokasi pagu secara nasional mencapai Rp4,98 triliun.
Pemda juga dapat menggunakan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk kegiatan yang relevan dengan penanganan Covid-19, salah satunya untuk insentif dan santuan bagi tenaga medis dan petugas surveilans di daerah-daerah terdampak.
Potensi relaksasi penyaluran dan penggunaan BOK di 17 Provinsi terdampak Covid-19 mencapai Rp1,98 triliun, dan secara nasional dapat mencapai Rp3,54 triliun.
“Dengan Realokasi Anggaran ini serta kepatuhan seluruh masyarakat untuk Stay At Home sesuai arahan Bupati & Gubernur, kami berharap penanganan Pandemi Covid-19 di Agam Sumbar Khususnya dapat cepat teratasi InsyaaAllah,” Ujar Rizki.
Aji
Discussion about this post