Padang Pariaman — Tim Unit Reskrim Polsek V Koto Kampung Dalam menangkap seorang pria inisial HJY (26) karena membacok korban inisial DM (56) dengan sebilah parang di Korong Toboh, Nagari Sikucua Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/2/2021).
Kapolsek V Koto Kampung Dalam AKP Kasman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2/2021) sekira pukul 15:00 WIB.
Kronologi kejadian itu berawal dari korban datang ke rumah pelaku dan mengobrol dengan istri pelaku. Tiba-tiba saja pelaku datang dari arah belakang korban dan terlibat adu mulut.
Pelaku yang naik pitam langsung menyerang korban dengan parang sehingga korban mengalami luka-luka.
Akibat serangan dari pelaku sebanyak empat kali bacokan, sehingga korban mengalami luka di bagian pundak, lengan dan kaki. Setelah menganiaya dengan melakukan pembacokan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri.
Selanjutnya, tidak terima dengan penyerangan dan penganiayaan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada Polsek Kampung Dalam.
“Setelah mendapat laporan dari korban tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Kampung Dalam yang dipimpin oleh Aipda Wilse R Kanit Reskrim langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku dan berhasil menangkap mengamankan pelaku tersebut,” ucap Kasman.
Lebih lanjut AKP Kasman menjelaskan, pelaku merupakan urang sumando dan korban adalah mamak pusakonya sendiri.
“Pelaku HJY itu merupakan urang sumando (menantu) didaerah tersebut. Kampung pelaku di Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok. Pembacokan tersebut disinyalir karena kesalah pahaman antara pelaku dan korban,” pungkas Kasman.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Kampung Dalam untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Ar)
Discussion about this post