Kota Solok – Bentuk keseriusan Pemerintah Kota Solok menjadikan sebuah Kota Layak Anak (KLA) atau daerah ramah anak. Status KLA merupakan bukti keseriusan daerah memprioritaskan pemenuhan terhadap hak-hak anak dalam menjalani kehidupan.
Menurut Wawako Solok, Ramadhani Kirana Putra, dalam pemenuhan hak-hak anak, perlu sinergi sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Pemenuhan hak-hak anak menjadi salah satu acuan dalam pengambilan kebijakan.
“Semua elemen, baik pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat harus merawat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak. Termasuk penyediaan sarana dan prasarana ruang publik yang ramah anak,” kata Dhani saat Verifikasi Lapangan Hybrid KLA virtual, Rabu (25/5).
Wawako mengatakan, dengan adanya Evaluasi KLA oleh Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi motivasi semua pihak dalam mewujudkan daerah ramah anak. Banyak masukan dalam pengembangan program dalam mewujudkan KLA.
“Dengan adanya pembinaan dan bimbingan dari Kementerian, dapat meningkatkan status Kota Solok dari tahun sebelumnya. Pada akhirnya, Kota Solok menargetkan bisa menjadi Kota Layak Anak sepenuhnya,” kata Wawako.
Pada Tahun 2021, Kota Solok menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Madya. Tiga jenjang lagi hingga menjadi Kota Layak Anak. Setidaknya, sebut Wawako, ada peningkatan signifikan setiap tahunnya.
“Dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, dapat memberikan hasil yang terbaik tentu dapat meningkat dari tahun tahun sebelumnya, sehingga kedepannya dapat mewujudkan Kota Solok menuju Kota Layak Anak,” tutup Dhani.
Dalam verifikasi virtual itu, turut hadir Kepala Bappeda, Desmon, Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan perlindungan anak Delfianto. Wakil Ketua TP PKK, Ny. Donna Ramadhani Kirana Putra, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang, Forum Anak, OPD terkait dan Organisasi Sosial serta stakeholder layak anak. (*)
Discussion about this post