Simeulue, Aceh – Tim Peucrok Gabungan Polres Simeulue terus melaksanakan patroli dan kampanyekan penggunaan masker.
Hingga saat ini kepolisian telah memberikan teguran dan pembubaran kerumunan secara tegas dan humanis juga sanksi sosial.
Patroli yustisi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Simeulue AKP Arifin Tambulon, SH dengan menggunakan kendaraan roda dua dinas Trael KLX dan roda empat patroli milik Polres Simeulue yang menyasar di beberapa titik yang dianggap rawan kerumunan warga, Selasa (24/11/2020).
Pantauan langsung awak media bersama dengan Paur Humas Polres Simeulue yang ikut meliput ke lokasi kegiatan, Tim Pucrok dalam patroli kali ini masih ada sebagian warga ditemukan oleh petugas, masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker dan berkumpul di warung, namun secara tegas dan humanis tanpa kecuali Tim Gabungan berhasil membubarkannya.
Di sela kegiatan itu, Kabag Ops Polres Simeulue AKP Arifin Tambulon, SH mengatakan, atas perintah dari Bapak Kapolres AKBP, Agung Surya Prabowo, SIK pihaknya akan terus menghimbau agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas dan menjaga jarak atau tidak berkerumun saat berada di luar rumah.
Dan bagi yang kedapatan berkerumunan, atau berkumpul kami tidak segan-segan akan membubarkannya secara tegas dan terarah namun humanis seperti yang sudah kita lihat saat ini, tegasnya.
“Bagi mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker maka langsung diberikan sanksi sosial dengan menyapu sampah di pinggir jalan dan lakukan push up, penerapan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker tentunya sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Kita ini,” pungkasnya.
Tidak hanya para personil Polres saja, para personil Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan serupa, demi untuk mencegah dan memutuskan mata rantai Covid-19. (Ris)
Discussion about this post