Bukittinggi — Untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Jajaran Polsek Polres Bukittinggi Laksanakan Pakta Integritas bersama Forkopimca, Tokoh dan elemen Masyarakat.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H Kamis (22/7) siang ini mengatakan Pakta Integritas yang berisikan empat Point penting dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
Point itu bersikan bahwa akan berperan aktif mematuhi serta mendorong masyarakat Kota Bukittinggi untuk melaksanakan Protokol Kesehatan dalam rangka Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
Kemudian secara bersama-sama mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tujuan meningkatkan Pengetahuan, Kesadaran, dan Peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Jajaran petugas di Polres Bukittinggi juga selalu memberikan edukasi tentang wabah Covid-19 sehingga masyarakat percaya bahaya Covid-19, bukan berita bohong (Hoax).
Lebih dari itu selalu mengajak masyarakat Kota Bukittinggi untuk mensukseskan dan melaksanakan program vaksinasi demi terbentuknya kekebalan tubuh (Herd Immunity) sehingga angka kematian korban yang terpapar Covid-19 dapat diminimalisir.
Diharapkan dengan kegiatan sinergis ini dalam pakta integritas bersama Forkopimca, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, Tokoh agama, Pimpinan Ormas dan Komunitas tingkat Kecamatan di wilayah hukum Polres Bukittinggi ini dapat bersama-sama bertanggung jawab dalam penanggulangi covid-19.
” Kita berharap masyarakat kita cepat sadar dan memiliki kesadaran dalam ketaatan penerapan prokes”‘ tegas Kapolres Bukittinggi.
Sebelumnya pada Jum’at (16/7) Polres Bukittinggi juga telah melakukan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas bersama Forkopimda Kota Bukittinggi dan segenap tokoh dan elemen masyarakat kota Bukittinggi. (Pon)
Discussion about this post