Limapuluh Kota- Melaksanankan Perda Provinsi no 26/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan, Tim gabungan yang terdiri dari SatPol PP, Pengadilan, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, BPBD, Perhubungan dan Dinas Kesehatan, Gelar Operasi Yustisi, Senin (26/04).
Hasil Rapat Evaluasi, senin, (26-04), yang di Pimpin Asisten I Bidang Pemerintahan, Deddy permana bersama Kalaksa BPBD Joni Amir, Kabid Yankes, Dr.Edison Dinas Kesehatan Kabupaten 50 kota, Kabid PPUD, Satpol PP Limapuluh Kota, Bobby Irwanto, memutuskan untuk laksanakan Operasi Yustisi, dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di lapangan.
Deddy Permana menyampaikan, Operasi Yustisi ini kita lakukan di beberapa titik, seperti Kecamatan AKabiluru, dan Nagari Andiang, di kecamatan Suliki, “Kita turun kelapangan untuk memberikan sosialisasi pentingnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Selain memberikan Edukasi, kita memberikan masker bagi masyarakat yang terjaring dalam Opersi Yustisi, dan memberikan sangsi sosial dan juga sangsi administratif, ujar Asisten I Deddy Permana.
“Pemerintahan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Juga memberikan bantuan VCR Swab yang di bantu oleh BNPB pusat sebanyak 50 ribu buah untuk 22 Puskesmas di kabupaten 50 kota dan juga melaksanakan SWAB terhadap masyarakat yang kontak erat dengan kasus posotif dan juga bagi masyarakat yang butuh pelayanan tentang swab, ujar Deddy.
Tim Gabungan Operasi Yustisi protokol kesehatan adalah giat khusus dalam penanganan secara baik, pada inti nya penguatan protokol kesehatan yang harus di terapkan dan dijalankan oleh masyarakat.tambah nya
“Mengkalaborasikan penguatan protokol kesehatan secara maksimal dikalangan masyarakat ini, di karenakan adanya masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka dari itu, kita harus tingkatkan sosialisasi pentingnya mentaati protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih, sehat di tengah wabah covid 19, dan juga menerapkan adaptasi kebiasaan baru agar bisa mengantisipasi penyebaran covid-19 untuk wilayah 50 kota secara maksimal. tegasnya lagi.
“Kita berharap dengan harapan, Selama bulan Ramadhan ini, masyarakat taat menjalankan dan patuhi prokes, agar kita dapat memutus mata rantai secara maksimal supaya masyarakat dapat bebas dari Virus Covid-19. tutup Deddy. (bbz)
Discussion about this post