Pariaman — Kepengurusan baru Kerapatan Adat Nagari (KAN) IV Angkek Padusunan periode 2022-2027 dikukuhkan Ketua LKAAM Kota Pariaman, Dr. H. Genius Umar Rangkayo Rajo Gandam di pelataran Masjid Raya Padusunan, di Desa Kampung Gadang, Senin (17/1/2022) pagi.
Dimana periodesasi 2022-2027 ini terpilih H. Murdi Dt. Mangkudun Sati sebagai ketua KAN IV Angkek Padusunan menggantikan Amir Hosen Dt. Bandaro Putiah dalam periode sebelumnya.
Genius Umar Rangkayo Rajo Gandam, yang juga Walikota Pariaman periode 2018-2023 itu mengatakan, keberadaan KAN di Kota Pariaman telah di atur dalam Peraturan Daerah Kota Pariaman nomor 12 tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kota Pariaman.
“Maka dengan diaturnya KAN dalam Perda tersebut maka keberadaan KAN di Kota Pariaman memiliki legitimasi dan ke-absahan sebagai lembaga kemasyarakat dalam bidang pelestarian adat dan budaya, dan Pemerintah Kota Pariaman dapat melakukan pembinaan dan fasilitasi agar kan dapat melaksanakan fungsinya sebagai lembaga adat di nagari,” ujar Genius. (Syh)
Discussion about this post