Padang, RI – Demi menuntaskan tugas dan fungsi kedewanan, kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2023 pada Senin (25/7) di ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang lantai dua.
Rapat paripurna yang digelar tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, SH didampingi wakil ketua DPRD, Sekwan serta dihadiri Walikota Padang Hendri Septa, B.Bus., MIB, Sekda Kota Padang Andree H Algamar, Forkompinda, Asisten, serta seluruh Anggota DPRD Kota Padang, dan Kepala OPD yang hadir secara langsung maupun Virtual.
ADVERTISEMENTSecara umum disampaikan Syafrial Kani bahwa sebelum penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi ini, DPRD Kota Padang telah membahasnya dalam rapat Badan Musyarawah DPRD kota Padang pada Jumat 24 Juni 2022 tentang penjadwalan kegiatan masa sidang II.
ADVERTISEMENTKemudian dalam penyampaian KUA-PPAS yang disampaikan oleh juru bicara DPRD Kota Padang menyampaikan pokok-pokok kebijakan penganggaran secara konseptual yang akan dijadikan pedoman dan aktual operasional didalam perencanaan anggaran tahun 2023 nanti.
Lebih lanjut nantinya, dengan adanya persetujuan bersama antara DPRD Kota Padang dengan Pemerintah Kota Padang akan melahirkan tentang kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara Kota Padang tahun anggaran 2023″, tuturnya.
Pada dasarnya sebelum disetujuinya KUA PPAS APBD Tahun 2023 masing-masing fraksi melalui jubirnya menyampaikan pendapat akhir mereka. Secara umum, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat mereka sebagai intinya memberi masukan kepada Pemerintah Kota Padang agar meningkatkan kemampuan keuangan daerah dengan memastikan pembangunan berbasis elektronik atau digitalisasi. Dan yang terpenting adalah optimalkan anggaran peningkatan sumber daya dengan meningkatkan kerjasama dan koordinasi dan pemanfaatan teknologi.
ADVERTISEMENTSehingga nantinya, hal yang dilakukan Pemko Padang adalah mengoptimalkan pencapaian. Maka Pemko Padang nantinya bisa membangun sinergitas pada semua OPD agar percepatan pemulihan ekonomi serta menggerakkan lagi Kota Padang sebagai kota Perdagangan dan pendidikan.
Pada dasarnya persetujuan KUA PPAS APBD tahun 2023 itu pun dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD setempat menyatakan setuju. Kemudian sebagai penutup, Pemko Padang mengucapkan terimakasih kepada DPRD atas persetujuan seluruh fraksi terhadap KUA PPAS APBD tahun 2023.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan Peraturan Daerah (Perda) No.11 tentang Persetujuan Ranperda Kota Padang tentang KUA-PPAS TA 2023 oleh Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani
Sc
Discussion about this post