Padang — Forum Guru Lulus Passing Grade(FGLPG) Kota Padang membantah bahwa aksi damai yang mereka lakukan di gedung DPRD Kota Padang pada Senin (22/8/22) yang lalu ditunggangi oleh kepentingan politik
Hal tersebut dikatakan oleh Imran selaku ketua FGLPG Kota Padang menanggapi tuduhan pihak-pihak tertentu, yang menuduh aksi yang dilakukan oleh guru ini ada muatan politisnya dikarenakan DPRD Kota Padang mengusulkan hak interpelasi atas persoalan ini.
Dalam bantahannya yang disampaikan pada media reportaseinvestigasi.com, Imran menegaskan bahwa aksi damai yang mereka lakukan adalah satu bentuk untuk menuntut hak mereka.
“Sesungguhnya aksi yang kami lakukan pada Senin tanggal 22 Agustus yang lalu adalah salah satu upaya kami dalam menuntut hak kami,” katanya.
“Pengaduan kami kepada wakil rakyat adalah suatu hal yang wajar karna DPRD adalah tempat menampung aspirasi serta keluh kesah rakyat yang merasa diabaikan hak-haknya,” katanya lagi.
Terakhir Imran juga meminta perlindungan untuk tidak diintimidasi dalam bentuk apapun serta tidak dihalang-halangi menyampaikan pendapat.
Berikut pernyataan lengkap dari forum guru yang tergabung dalam FGLPG Kota Padang:
Assalaamu’alaikum WR. WB
Salam Guru Pejuang PPPK !!!
Puji Syukur Kepada Allah Satu Satunya Illah Yang Patut Disembah. Shalawat dan Salam Untuk Rasul Mulia Nabi Muhammad S.A.W
PERNYATAAN RESMI SIKAP FORUM GURU LULUS PASSING GRADE (FGLPG) KOTA PADANG
Kami Guru-Guru Lulus Passing Grade Yang Tergabung Dalam FGLPG Kota Padang Rasa nya Perlu Menyikapi Kondisi Yang Berkembang Pasca Kami Melakukan Aksi Damai Menuntut Hak Kami di DPRD Kota Padang Pada Hari Senin(22/8/22) Yang Lalu Dengan Ini Menyatakan Sikap :
1. Mengenai Aksi Yang Kami Lakukan Pada Hari Senin(22/8/22) Tersebut Adalah Murni Dalam Rangka Menuntut Hak Kami Untuk Diangkat Tahun Ini Menjadi ASN Sebagaimana Yang Diatur Dalam PermenPAN-RB No 20 Tahun 2022.
2. Kami Sebagai Guru-Guru Lulus Passing Grade Akan Tetap Melanjutkan Perjuangan dan Menuntut Hak Kami Sampai Kami Diangkat dan Di SK Kan Oleh Pemerintah Sebagai ASN PPPK.
3. Meminta Pertanggung Jawaban Dalam Hal Ini Pemerintahan Kota Padang Atas Terlambatnya PEMKO Padang Dalam Memasukkan Data E Formasi Ke Kemenpan -RB. Sehingga Membuat Terampasnya Hak Guru Lulus PG Untuk Diangkat Di Tahun Ini.
4. Kami Dari Guru Lulus Passing Grade Kota Padang Membantah Dengan Tegas Bahwa Kami Para Guru Guru Memainkan Politik Praktis Sebab Perjuangan Yang Kami Lakukan Semata Mata Menuntut Hak Yang Semestinya Diberikan Kepada Kami Namun Kenyataanya Diabaikan dan Dilalukan Oleh Pemerintah Daerah.
5. Mengenai Pengaduan Kepada Wakil Wakil Rakyat Di DPRD Kota Padang Tentang Masalah Yang Kami Hadapi Adalah Suatu Yang Wajar dan Sudah Sesuai Jalurnya, Sebab Lembaga DPRD Adalah Tempatnya Menampung Aspirasi Serta Keluh Kesah Rakyat Yang Merasa Diabaikan Hak-Haknya.
6. Mengenai Adanya Sikap Politik Dari Lembaga DPRD Terhadap Pemerintah Kota Padang Itu Adalah Hak Dari DPRD Itu Sendiri Sesuai Dengan Fungsi Pengawasan Yang Dimilikinya.
7. Kami Guru Lulus Passing Grade Meminta Perlindungan Untuk Tidak Di Intimidasi Dalam Bentuk Apapun Serta Tidak Dihalang Halangi Dalam Menyampaikan Pendapat Karena Walau Bagaimana Pun Kami Ini Adalah Guru Yang Secara Langsung Berada Di Bawah Dinas Pendidikan Kota Padang.
8. Sebagai Guru dan Pendidik Kami Saat Ini dan Seterusnya Akan Tetap Menjalankan Kewajiban Kami Sebagai Guru dan Pendidik Anak Bangsa di Kota Padang.
Demikianlah Pernyataan Sikap Ini Kami Sampaikan Agar Pihak Kami Tetap Konsisten Dalam Berpijak dan Melangkah Demi Tujuan Bersama yaitu mendapatkan hak dan kejelasan status untuk diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2022. (Hen)
Discussion about this post