Padang Pariaman – Pasangan perorangan Ramal Saleh dan Rustam menyerahkan syarat dukungan maju sebagai bakal caon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman ke KPU, pasangan ini merupakan pasangan perorangan pertama dan satu-satunya untuk Pilkada di Padang Pariaman.
“Pada hari terakhir pendaftaran ini ada satu pasangan bakal calon yang menyerahkan dukungan maju jalur independen pada Pilkada 2020 Padang Pariaman,” kata Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi di Kantor KPU Padang Pariaman, Minggu (23/2/202).
Lebih lanjut, ia menyampaikan, untuk calon independen ini syarat harus menyerahkan dukungan sebanyak 26.689 yang tersebar minimal di 9 kecamatan di Padang Pariaman.
“Berdasarkan silon KPU, yang bersangkutan telah mengunggah lebih dari 31 ribu dukungan, kita punya waktu tiga hari untuk memeriksa dukungan ini,” katanya.
Ramal Saleh dan Rustam serahkan lebih 31 ribu dukungan untuk maju di pemilihan kepala daerah Padang Pariaman ke KPU, dukungan itu tersebar di 17 kecamatan di Padang Pariaman.
“Alhamdulillah pada hari terahir pendaftaran ini kita bisa bisa menyerahkan lebih dari 31 dukungan ke KPU Padang Pariaman, dan dukungan ini tersebar di seluruh kecamatan di Padang Pariaman,” kata Ramal Saleh usai menyerahkan dukungan di Kantor KPU Padang Pariaman.
Ia mengatakan, jumlah dukungan ada 7 kecamatan yang menyerahkan dukungan diatas 1000 KTP, ada 9 kecamatan yang menyerahkan diatas 500 dukungan dan ada juga nagari beberapa nagari di Padang Pariaman yang memberikan dukungan rata-rata 100 KTP.
“Dukungan ini dikumpulkan oleh tim sebenarnya lebih 40 ribu, tetapi setelah diseleksi jumlah dukungan itu menjadi 31 ribu lebih,” ujarnya.
Ia mengakui sempat menunda penyerahan dukungan tersebut karena banyaknya KTP yang perlu dirapikan dan disusun sebagaimana arahan dari KPU Padang Pariaman.
“Kita telah menyiapkan 20 orang tenaga untuk menyiapkan berkasnya, dan mereka bekerja lembur terus beberapa hari ini untuk menyiapkan semuanya,” katanya. (rel/aa)
Discussion about this post