Padang Pariaman — Dua orang pemuda inisial AP (20) dan AF (22) berhasil dibekuk oleh Tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kedua pelaku yang merupakan warga Mentawai tersebut diringkus petugas di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Rabu 22/6/2022 sekira pukul 17:00 Wib.
Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang mengatakan kronologis kejadian pencurian itu berawal pada Rabu 8 Juni 2022 sekira pukul 04:00 Wib yang bertempat di Perumahan Dinas Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Pada saat itu Tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai mendapatkan informasi bahwa adanya peristiwa pencurian 1 unit handphone merk Vivo V19 beserta jam tangan merk Amazfit Neo, Laptop merk Asus, Handphone Iphone tipe XR 128, Laptop Acer Nitro, dan handphone merk Samsung.
“Kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Batang Polsek Batang Anai melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut,” kata Kapolsek Iptu Simatupang, Kamis (23/6).
Maka berdasarkan hasil dari penyelidikan bahwa diketahui keberadaan pelaku tersebut pada Rabu (22/6) sekira pukul 16:30 Wib yang terhendus oleh tim keberadaan pelaku berada disebuah konter handphone (Hp) jalan Imam Bonjol Kota Padang.
“Setelah itu Tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai langsung berangkat menuju keberadaan pelaku tersebut yang berada di Kota Padang dan sekira pukul 17:00 Wib tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai berhasil meringkus mengamankan kedua pelaku tersebut,” ucap Kapolsek.
Pada saat diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Batang Anai kedua pelaku itu mengakui perbuatannya, yang berdasarkan pengakuan pelaku AP dan AF memang benar telah melakukan pencurian tersebut.
“Kemudian setelah itu Tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai langsung melakukan pengembangan mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, pada saat melakukan pengembangan pelaku AP mencoba untuk melarikan diri, sehingga petugas Unit Reskrim Polsek Batang Anai terpaksa memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tersebut tidak mengindahkannya dan lalu petugas langsung memberikan tembakan terukur ke arah kaki pelaku tersebut,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut. (Andra)
Discussion about this post