TANGERANG, REPINVESCOM
Menjelang bulan suci ramadhan 1439 H. Jajaran tim Polresta Tangerang menggerebek pabrik mercon petasan yang berada di desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 7/5/2018.
Setidaknya ada dua tempat lokasi yang dijadikan gudang dan pabrik pembuatan petasan tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan pelaku yang diamankan yaitu atas nama berinisial AS (49) dan ST (39), dan saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres.
Penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di daerah tersebut ada aktivitas pembuatan petasan di dalam rumah pelaku.
Mendapati informasi itu petugas kemudian langsung mendatangi lokasi TKP guna mengecek kepastian dari informasi tersebut
“Petasan mercon ini memang menjadi salah satu atensi kita untuk melakukan penindakan sebab ini sangat membahayakan masyarakat apa lagi sekarang umat islam memasuki bulan ramadhan serta menjaga kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Di lokasi TKP tersebut polisi menyita ribuan petasan dari berbagai jenis yang dibawa di dalam truk.
Polisi juga mengamankan bahan baku serta alat yang digunakan pelaku untuk membuat petasan.
Barang bukti yang diamankan petugas yaitu 3000 butir petasan siap jual,15 kg potasium, 2 sak arang, 3 kg balerang, dan sumbu petasan.
Upaya kegiatan Polresta Tangerang ini terus dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan ramadhan.
“Karena petasan merupakan salah satu kerawanan yang perlu diantisipasi agar tidak timbul korban jiwa akibat peredaran petasan ini.”
Diperingatkan kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan yang jelas melanggar hukum serta jangan suka menyebar berita bohong atau hoax.
Sehingga membuat kondisi masyarakat tidak aman karena itu akan kami tindak secara hukum. Papar Kapolresta Tangerang.
Discussion about this post