Padang — Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (DPN-LPPKI) melakukan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Sosial dan Humaniora Univerisitas Nahdlatul Ulama Sumatera Barat dalam bidang pendidikan pengajaran dan pelatihan tentang pemberdayaan dan perlindungan konsumen.
Penandatanganan MoU kerjasama tersebut berlangsung di Kota Padang Sumbar, Sabtu (13/3/2021).
Dalam hal ini LPPKI diwakili oleh Ketua Umum Azwar Siri, SH, Med. Cpl dan dari pihak Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sumatera Barat diwakili oleh Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora Rifka Zuwanda SH, MH.
Ketua Umum DPN LPPKI Azwar Siri, SH dalam sambutan singkatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Univesrsitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sumbar atas kepercayaan serta jalinan kerjasama ini.
“Semoga kerja sama ini dapat berjalan sebaik-baiknya dan kedepan dalam rangka mewujukan konsumen yang cerdas serta mengerti dan memahami hak dan kewajibanya sebagai konsumen dan sebagai bentuk visi dan misi dari LPPKI,” ucap Azwar Siri.
Sementara itu dari UNU Sumbar yang diwakili oleh Rifka Zuwanda SH. MH selaku Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora menyampaikan juga ucapan terima kasih pada pihak DPN LPPKI sebagai sebuah lembaga non pemerintah (NGO) perlindungan konsumen yang berkiprah pada tingkat nasional dalam bidang perlindungan konsumen atas kesediannya dalam menjalin kerjasama dengan UNU, khususnya dengan Fakultas Sosial dan Humaniora ini, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa kerja sama ini sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk pendidikan pelatihan atau pun pendampingan dalam praktek penyelesaian sengketa konsumen, serta advokasi perlindungan konsumen.
Ditambahkannya dari pihak UNU Sumbar sendiri, bahwa pemberdayaan dan perlindugan konsumen ini sangatlah penting dalam menghadapi pasar bebas seperti sekarang ini, “Apalagi sebagai bentuk upaya advokasi dalam memperjuangkan hak-hak konsumen yang telah dirugikan oleh pihak tertentu, maka dengan itu LPPKI sangat dibutuhkan kehadirannya di tengah masyarakat dan terakhir disampaikan oleh Rifka Zuwanda bahwa pihak UNU Sumbar akan memberikan keringanan atau kemudahan pada keluarga besar LPPKI tersebut kalau ada yang ingin melanjutkan studi pendidikannya di UNU Sumbar,” tukasnya.
Acara penandatangan MoU kerjasama ini disaksikan oleh Pembantu Rektor III UNU Sumbar Firdaus, S.Sos, M.Si, serta dari DPN LPPKI disaksikan oleh segenap pengurus Dewan Pimpinan Nasional DPN -LPPKI.
(Andra)
Discussion about this post