PADANG PARIAMAN – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman dikunjungi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sijunjung, Selasa (17/4). Adapun sebanyak empat orang terdiri dari Sekretaris DPMPTSP Sijunjung Yuni Elviza, Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Arif Meigayanto, Kasi Dalak Megawati dan staf Vicky anggara.
Kunjungan terkait berbagi informasi pelayanan perizinan. Sekretaris DPMPTSP Sijunjung Yuni Elviza mengaku datang ke Padang Pariaman untuk melihat langsung pelayanan perizinan sesuai amanat Undang-undang nomor 25 tentang Pelayanan Publik. Begitu juga dengan inovasi yang telah dilakukan baik inovasi berbasis Teknologi Informasi maupun inovasi pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kami datang berempat dari Sijunjung, kesan pertama melihat ruang pelayanannya, sejuk, nyaman seperti di Hotel dan kadisnya pun masih muda,” kata Elviza mengawali pertemuan di Ruang Pelayanan.
Ditambahkannya bahwa pelayanan di Padang Pariaman sudah lebih baik dengan memakai Aplikasi perizinan elektronik yang diberi nama SIMPEL (Sistim Informasi Perizinan Elektronik), Sementara Sijunjung juga telah mengoperasionalkan aplikasi berbasis elektronik.
Terkait sarana sesuai standar pelayanan, ujar Elviza, ada hal yang menarik karena Padang Pariaman menyediakan Minibar dan Kaca mata baca untuk masyarakat. Pelayanan untuk berkebutuhan khusus juga tersedia loket dan peralatan seperti kursi roda. Artinya, pelayanan perizinan telah memenuhi harapan masyarakat untuk kenyamanan.
“Kita terima kasih kepada Pak Hendra, karena telah berbagi informasi terkait sarana sesuai saran dan inovasi. Hal menariknya dan minibar dan tersedianya kaca mata baca di ruang pelayanan,” ujarnya.
Kadis DPMPTP Hendra Aswara mengatakan bahwa seluruh administrasi perizinan dilakukan secara online yang diberi nama SIMPEL atau Sistem Perizinan Elektronik. Terdapat 122 perizinan dan 6 non perizinan yang dilayani oleh petugas front office. Setelah entry data, berkas dilanjutkan kepada Kepala Bidang Perizinan secara online. Jika telah diverifikasi oleh Kepala Dinas maka sertifikat izin sudah bisa dicetak oleh Back Office.
“Setiap sertifikat yang dicetak terdapat barcode, untuk menjamin keaslian dokumen. Tidak ada barcode berarti palsu,” katanya.
Untuk menampung masukan masyarakat, tambah Hendra, Dinasnya sudah memiliki layanan pengaduan masyarakat secara online melalui Websitewww.perizinan.padangpariamankab.go.id, SMS dan Whatsapp 08116607788, emaildpmptp.pdprm@gmail.com dan lainnya.
“Setiap pengaduan kita tindak lanjuti hingga tuntas karena juga terkoneksi langsung oleh Inspektorat. Penyelesaian pengaduan maksimal 5 lima sesuai SOP,” kata Kadis termuda di Padang Pariaman ini.
Baru-baru ini, tambah Hendra, telah diluncurkan juga Aplikasi Perizinan berbasis android dimana masyarakat dapat mengetik SIMPEL DPMPTP Padang Pariaman di google playstore lalu mengunduhnya.
Dalam aplikasi, masyarakat dapat mendaftar perizinan, tracking dan pengaduan secara online. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke DPMPTP sehingga dapat mengurangi biaya transportasi.
Saat ini, tambah Hendra, DPMPTP sedang mengikuti lima kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik dari lima lembaga yaitu BKPM RI, Kemenpan dan RB, Ombudsman, Pemprov Sumbar dan Pusat Studi Kebijakan Publik.
Discussion about this post