Pasaman Barat, R. Investigasi — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Bidang Kebersihan dan Pertamanan menebang dan memangkas sejumlah pohon pelindung di pinggir jalan raya Simpang Empat-Manggopoh, Selasa (16/3/2021)
Penebangan pohon-pohon tersebut dimulai dari Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Pemangkasan dan penebangan pohon ini karena sudah tua dan lapuk, sehingga membahayakan para pengguna jalan.
Saat dikonfirmasi dilapangan Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pertamanan Afrina Deni mengatakan, banyaknya pohon yang mati ini karena memang kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaganya. Banyak di antara masyarakat yang membakar sampah di pangkal pohon sehingga akhirnya pohon mati.
“Ada sekitar 17 pohon mahoni di pinggir jalan raya Simpang Empat-Manggopoh ini yang sudah mati akibat dibakar masyarakat. Makanya hari ini kita tebang sebelum membahayakan pengguna jalan yang melintas setiap saat,” jelasnya.
Afrina Deni menbahkan Pemangkasan pohon-pohon tersebut,telah melalui persetujuan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi.
“Kita melakukan ini tentu tidak asal tebang, namun telah melalui survei terlebih dahulu dan pengkajian yang matang serta yang utama adalah izin pimpinan. Karena pohon ini termasuk dalam aset daerah. Makanya kita tidak bisa asal tebang,” ujarnya.
Dalam hal ini tentu kita harapkan kerja sama masyarakat untuk tidak lagi melakukan penggalangan maupun pembakaran di bawah pohon agar tidak lagi ada pohon yang mati.
Menurutnya, apabila memang masyarakat melihat ada pohon yang mengkhawatirkan akan tumbang atau membahayakan, masyarakat diminta untuk menghubungi Dinas Lingkungan Hidup agar dilakukan tindakan secepat mungkin yang tidak merugikan ke masyarakat.
“Silakan informasikan kepada kita (Dinas Lingkungan Hidup). Nanti hal itu akan kita teruskan kepada pimpinan bagaimana langkah yang akan dilakukan. Apakah memang akan ditebang, atau dipangkas,” jelasnya.
Afrina mengatakan langkah penebangan dan pemangkasan ini akan terus mereka lakukan, sejauh itu izin dari pimpinan dan tujuannnya untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat serta untuk meminimalisir kecelakaan lalulintas akibat pohon serta dahan yang patah.
Salah seorang warga, Igus, 45 tahun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup ini. Menurutnya, selama ini dirinya selalu merasa was-was ketika hujan turun, takut nantinya pohon itu tumbang dan menimpa rumahnya yang terletak tepat di dekat salah satu pohon yang mati. (wh/yd)
Discussion about this post