Pasaman Barat, R. Investigasi — Seorang pelajar berusia 14 tahun di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kakek tirinya berinisial S.
Korban dirudapaksa berkali kali sejak tahun 2014 sampai hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021 sekira pukul 09.00 Wib.
Aksi bejat sang kakek tiri terbongkar setelah ketahuan sama adik korban lalu adik korban tersebut menceritakannya kepada orang tuanya.
“Kita sudah mengamankan pelaku sesuai dengan LAPORAN POLISI :
LP/B/197/IX/2021/SPKT/RES PASBAR/POLDA SUMBAR, pelaku diamankan hari Jumat (10/9) sekitar pukul 22.00 wib,” ujar Kapolres Pasbar, AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal S SIK. MH. Jumat (10/9) malam.
Fetrizal mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya dengan melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk korban untuk melakukan persetubuhan.
“Setelah berulang kali melakukan aksinya mulai dari tahun 2014 sampai tahun 2021 hingga mengakibatkan korban saat ini dalam keadaan hamil,” katanya.
Mengetahui hal tersebut dan sesuai dengan pengakuan adik korban yang kebetulan melihat pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban, orang tua korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman Barat untuk mendapat kepastian hukum.
Menanggapi laporan dari ibu korban, opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
“Pelaku diamankan diJorong Lembah Binuang, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman,Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat malam,” katanya.(wh)
Discussion about this post