Agam, Ri-Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi bidang sosial dengan dua kecamatan yaitu Tanjung Raya dan Palembayan, Rabu (8/9).
Kegiatan yang digelar di aula Nagara Bhakti Kantor Camat Tanjung Raya itu, dihadiri Kepala Dinas Sosial Agam Rahmi Artati, Kabid PFM Dinsos Sumatera Barat Suyanto, Camat Tanjung Raya Handria Asmi, Pemerintah Kecamatan Palembayan, Walinagari se- Tanjung Raya dan Palembayan, TKSK, tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Agam, Rahmi Artati mengatakan, pihaknya melaksanakan rapat koordinasi ini secara maraton untuk 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Ia menyebut, salah satu tujuan rakor ini adalah untuk menampung informasi dari nagari terkait dengan penyaluran bantuan, data penerima bantuan, hingga kehidupan masyarakat.
“Kami yakin pasti akan banyak penyampaian informasi kepada Dinas Sosial dalam hal permasalahan yang terjadi dilapangan. Untuk itu melalui rakor ini diharapkan dapat menemukan solusi dalam mengatasinya,” kata Rahmi Artati..
Menurutnya, melalui kegiatan rapat koordinasi ini juga dapat memberikan informasi atau program terbaru, baik dari Dinas Sosial maupun dari pemerintah kecamatan dan nagari.
Mantan Camat IV Koto ini menjelaskan, bahwa setiap penerima bantuan sosial itu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk memasukan masyarakat yang layak terdaftar di DTKS itu juga mesti dilakukan musyawarah nagari. Dimana dalam musyawarah tersebut, dapat ditetapkan siapa masyarakat yang pantas masuk ke DTKS itu.
“Syarat untuk menetapkan atau memasukkan warga ke daftar DTKS itu harus memenuhi kriteria kemiskinan. Sehingga dari hasil musyawarah nagari inilah data DTKS itu diambil oleh petugas ke lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak petugas Dinas Sosial yang mendata atau menentukan warga yang terdaftar di DTKS atau masuk kriteria miskin. Tetapi penentuan ini melalui musyawarah nagari, namun petugas hanya mengambil data berdasarkan instrumen yang tersedia.
“Jadi, data inilah yang kita sampaikan ke Kementerian Sosial RI melalui aplikasi SIKS-NG,” jelasnya.
Dalam rakor tersebut, jajaran tim Dinas Sosial Kabupaten Agam juga memberikan penjelasan atau materi di tiga bidang yaitu, Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Jaminan Sosial.
Daji
Discussion about this post