Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Dinas Pertanian dan Pangan memberikan pelatihan tentang pestisida dengan materi “Penggunaan Pestisida Terbatas dan Pembuatan Pestisida Nabati” bagi kelompok tani dan penyuluh Pertanian di Kota Bukittinggi.
Kegiatan dilaksanakan di aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Talak, Mandiangin Koto Selayan, (MKS) , Kamis kemaren, dibuka oleh Kabid Penyuluhan dan Kelembagaan Sonni Fitri, SPt, MT mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Pangan.
Menurut Sonni, pelatihan bagi petani sangat penting dilakukan, walaupun dalam keseharian para petani telah kerap menggunakan pestisida untuk tanaman, namun masih ada petani yang kurang memahami bagaimana tata cara penggunaan bahan kimia tersebut secara baik dan benar.
Ir. Mufli Hayati, MP, Dosen Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh selaku narasumber menyatakan, pestisida berasal dari kata pest = Hama dan cide = membunuh, yang berarti pembunuh hama.
Dalam penggunaan belum bijaksana, sehingga menyebabkan berkembang berbagai jenis hama dan penyakit baru saat ini, untuk itu perlu dibatasi.
Mengingat peran pestisida masih sangat besar dalam melindungi produksi pertanian dari gangguan hama penyakit tanaman, Kementerian Pertanian secara jelas mengatur perizinan, peredaran, dan pemanfaatan pestisida agar digunakan secara tepat.
Pestisida terbatas, ulasMufti, pestisida yang penggunaannya hanya terbatas pada bidang tertentu saja. Penggunaan pestisida terbatas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019.
Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida.
Dalam pelatihan kali ini juga diberikan beberapa ramuan pestisida nabati dan praktek langsung pembuatan pestisida nabati untuk mengatasi kutu daun dengan memanfaatkan daun pepaya yang diblender.
Proses penggunaannya ditambahkan air sampai terendam, berikut dua sdm minyak tanah dan 30 gram detergen lalu diamkan semalam. Besoknya saring dengan kain dan aplikasikan ke tanaman dengan pengenceran 1:5 atau 1:10 (1 adalah pestisida nabati dan 5 atau 10 adalah air).
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta pelatihan dapat memiliki pengetahuan dan wawasan tentang pentingnya mengetahui tatacara penggunaan pestisida secara baik dan benar.
Selain itu juga menghindari dampak negatifnya terhadap petani sendiri maupun terhadap lingkungan, jelas koordinator Penyuluh Pertanian Ary Saputra. (Pon)
Discussion about this post