Reportaseinvestigasi.com. Mengutip Liiputan 7.id, Jakarta -Saat pemilihan pengurus RW 011,di Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Kodya Jakarta Barat.Diduga terjadi pelanggaran administratif berupa Ijazah yang dipergunakan oleh salah satu calon dari Incumbent yang mengikuti kompetisi pencalonan ketua rukun warga,011,Minggu,18/12/2022.
Seorang warga yang minta dirahasiakan namanya A (sebut saja) warga yang berdomisili di wilayah RW 011,Tegalalur ,Kalideres merasa ada kejanggalan terkait ijazah yang digunakan oleh Incumbent ,Pada Rabu,21 Desember2022 untuk memastikan ijazah yang dimiliki oleh Incumbent, A mendatangi kementrian agama republik Indonesia.ke subdit kelembagaan masalah ijazah, alhasil dikatakan bahwa sekolah tersebut tidak terdaftar “Ujar petugas dikementrian Agama RI”.
Rasa ingin tau terkait ijazah Incumbent, A bersama rekan membentuk tim kecil melakukan kunjungan ke sekolah yang mengeluarkan ijazah di Pati Jawa Tengah.Setibanya disekolah yang dituju pada Kamis,22 Desember 2022.di Madrasah Aliyah Manabi’ul-Falah di Pati -Jawa
Tim A bertemu dengan salah seorang pengurus madrasah Aliyah Manabi’ul-Falah (Minan), Pimpinan madrasah Aliyah menyambut baik serta menanyakan maksud serta tujuan kedatangan kami
A beserta rekan mendatangi ke Kanwil agama menanyakan hal yang sama terkait keberadaan sekolah ? Pihak Kanwil pun menjelaskan kepada kami bahwa pihak sekolah ma manabi’ul-falah mendaftarkan izin operasionalnya ditahun 1998 WK/5.a/PP.3.2/3991/003/1998.Pada Tanggal 19 Oktober 1998.
dan ditahun 2016 baru dibuat SK.Pendirian AHU.00473.02.AH.01.04 Tahun 2016 Pada Tanggal.31 Desember 2016.Terkait itu pula pihak Kanwil menyatakan bahwa ijazah yang dikeluarkan oleh sekolah ma manabi’ul-falah adalah ijazah Lokal.
Di Tanggal,26 Desember 2022 warga mengajukan nota keberatan ke pihak kelurahan Tegal alur,kecamatan Kalideres Kodya Jakarta Barat.
Lurah Tegal Alur Kecamatan Kalideres Suratman. Saat dikonfirmssi lewat pesan singkat [WhatsApp] belum ada tanggapan sampai berita ini di terbitkan. Kamis (29/22)
Red/AMR
Mengutip liputan 7.id
Diduga Ada Pelanggaran Administratif Ijazah Saat Pemilihan Pengurus Rukun Warga (RW)
Discussion about this post