Bukittinggi, R.INVESTIGASI. Kalah atau dikalahkan, sulit dan dipersulit, kata-kata ini menjadi “makanan” meski betapapun pahitnya. Akumulasi kejadian serta pengalaman itu pun telah membawanya Fauzan Haviz, pengusaha yang kemudian mengantarkannya ke dunia politik, bahkan sempat mengantarkannya menjadi anggota DPRD kota Bukitttinggi selama dua periode melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Pada saat yang sama, Fauzan bahkan menjadi nakhodanya. Selama periode awal kepemimpinannya, perjalanan partai besutan Amin Rais itu berjalan aman-aman saja. Sebagai kita simak, persoalan baru muncul ketika sesuai mekanisme partai atau organisasi mana.pun memberikan kepecercayan kembali kepadanya melalui musyawarah yang Legal dan kegitimet.
Hasil musyawarah itu ternyata kemudian menghasilkan orang lain sebagai ketua DPC PAN Kota Bukittinggi, moment awal bagi Fauzan melakukan perjuangan menuntut haknya secara konstitusional. Dua lembaga, baik secara internal, yakni Mahkamah Partai maupun yudikatif, yakni Mahkamah Agung, telah mengembalikan haknya.
Namun hak yang telah diberikan mahkamah partai dan MA sekalipun, sampai kini tidak pernah sampai ke tangannya, walau sudah ditegaskan, bahwa bila tidak dilakukan, maka perlu hak partai harus membayar denda dengan hitungan dan angka yang telah ditetapkan.
Seperti angin lalu, semya kegiatan, baik bersifat internal partai sampai untuk eksternal, mulai dari pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) maupun. Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), , semua rekomendasi yang diterbitkan tetap ditandatangani ketua Rahmi Briana.
Berbagai media pun sudah memberitakan tentang sanggahan dan gugatan, diantaranya mencopot ketua KPU Bukittinggi Beni Azis oleh DKPPP, ternyata hanya itulah hasil maksimal yang diperoleh. Namun Fauzan yang menilai, harus tetap mempertahankan hak dan harga dirinya, sampai kini masih tetap berjuang.
Perjuangan terakhir yang masih tetap dilakukannya adalah mengajukan gugatan rekomendasi PAN kepada pasangan calon Walikota Irwandi dan Wakilnya David Khalid ke Bawaslu. Dan ini pun ditolak, karena dinilai masih kurang syarat, berupa saksi. Syarat itu kini tengah diusahakan Fauzan.
Dabalik semua itu, dalam perbincangannya dengan SKM INVESTIGASI, Fauzan juga mengungkapkan perjuangan panjangnya itu tidak lepas dari nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang berlaku di Minangkabau selama, termasuk harga diri sosial.
“Saya menilai, ibarat peribahasa orang tuo-tuo dulu ‘jalan dialiah urang lalu, cupak dituka urang panggaleh’ , sebuah nilai sosial dan anutan budaya orang Minang yang harus tetap dipertahakan. Memang banyak yang tidak tahu atau tidak peduli lagi, tapi bagi saya inilah nilai yang paling tidak menjadi motivasi untuk tetap berjuang terus”, tegasnya.
Mempertahankan nilai luhur itulah yang kini menjadi suntikan baru bagi semangat Fauzan Haviz, tidak hanya sebagai seorang tokoh partai dan politik, namun paling tidak sebagai bagian dari sebuah kehidupan masyarakat yang terkenal dengan nilai-nilai kehidupan dan budaya, bernama Minangkabau.Nilai yang bagi pejuang dulu harus dipertahankan.. (Pon)
Discussion about this post