Reportase Investigasi.com
Depok – Kamis 17 September 2020
Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Depok (AMD) pada hari ini (kamis, 17/09/2020) aksi unjuk rasa ini merespon adanya dugaan kecacatan hukum terhadap berkas salah satu bakal calon wali kota depok Muhammad Idris.
Masa aksi yang tergabung didalam Aliansi Masyarakat Depok (AMD) menganggap terdapat dugaan pemalsuan data persyaratan pencalonan dari Muhammad Idris berupa Ijazah/surat tanda taman belajar (STTB) yang palsu di salah satu jenjang pendidikannya.
Korlap aksi Ibrar mengatakan “Sebelumnya terdapat pelaporan terkait pemalsuan ijazah/STTB ini di bulan maret 2020 di Direkrorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya, SPKT Tindak pidana administrasi kependudukan”.
Ibrar melanjutkan” Aliansi Masyarakat Depok merasa harus adanya tindak lanjut secara tegas terhadap pelaporan yang sudah ada”.
Aksi masa diawali dengan menyampaikan aspirasinya didepan kantor Kemendagri untuk menyampaikan kepedulian masyarakat depok terhadap permasalahan yang ada saat ini terkait dugaan cacatnya persyaratan administrasi dari bakal calon wali kota depok muhammad idris. Selesai di kemendagri masa aksi bergeser ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai PKS di Jl.TB Simatupang Jakarta Selatan.
Didepan kantor DPP Partai PKS massa aksi menyampaikan aspiranya bahwa tidaklah sangat etis jika ada parta politik yang merekomendasikan kadernya maju di pilkada yang mana sudah jelas bahwa kadernya dugaan memiliki kekurangnya berupa kecacatan hukum terkait persyaratan pencalonan tersebut.
Lokasi akhir masa aksi aliansi Masyarakat depok menyampaikan aspirasi di KPU dan BAWASLU kota depok sebagai penyelenggara pemilu di kota depok.
Masa aksi meminta KPU dan Bawaslu kota depok mendiskualifikasi Muhammmad Idris dari pencalonan walikota depok.
Dengan dugaan pemalsuan Ijazah/STTB disalah satu jenjang pendidikannya.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh Aliansi Masyarakat Depok (AMD) :
1. Mendesak KPU Depok untuk mendiskualifikasi dokumen paslon atas pasangan bakal calon muhammad idris-imam budi hartono karena muhammad idri terdapat dugaan cacat hukum
2. Mendesak Mendagri RI untuk menegur walikota Depok Muhammad Idris ,atas dugaan masalah hukum pemalsuan data Ijazah
3. Mendesak pihak kepolisian (Kapolres/Polda Metro Jaya) untuk segera memproses hukum Muhammad Idris atas dugaan pemalsuan data sesuai dengan 263 KUHP ayat 1 dan 2
4. Meminta dan mendesak Presiden Partai PKS M.Sohibul Iman untuk menarik rekomendasi Partai PKS dari pasangan bakal calon walikota depok Muhammad idris – imam budi hartono dalam Pilkada 2020.(RBY/AMR)
Discussion about this post