Sijunjung — Beginilah cara kerja pekerjaan kontruksi preservasi jalan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II. Akibat diduga tidak selesainya pekerjaan konstruksi sehingga memperparah keadaan jalan.
Bahkan terkesan jalan berlobang parah masih banyak yang belum dikerjakan, namun bagi pekerjaan yang sudah dikerjakan, yang notabene baru siap hitungan hari sudah mulai rusak lagi. Malahan ada beberapa titik aspal tambal sulam yang baru siap dikerjakan hitungan hari sudah ada yang bergelombang dan berlobang.
Parahnya lagi pekerjaan drainase yang juga baru selesai dikerjakan dalam hitungan hari, juga sudah ambruk. Seesuai dengan pantauan media ini Kamis 10 Juni 2021, adapun indikasi penyebab ambruknya drainase tersebut dikarenakan tidak memakai kopor atau lantai kerja. Selain itu juga diduga minimnya kepengawasan.
Menurut narasumber yang bisa dipercaya, Tn, pekerjaan preservasi jalan lingkar Kiliran Jao batas Jambi – Kiliran Jao batas Riau dengan sumberdana APBN dengan nilai Rp 17.766.968.000, tahun anggaran 2021 tertanggal 27 Januari 2021, dengan masa pelaksana 339 hari kelender, sebagai kontraktornya PT Tri Jaya Putra, nomor kontrak KU.08.08/KTR.03.PPK-2.2 PJN II/1/2021, di bawah kepengawasan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, PJN Wilayah II Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu terpisah, Pahrevi Yani dari BPAN dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) sangat menyayangkan kinerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Barat dikerjakan asal asalan di tahun anggaran 2021 ini.
Sebab menurutnya, di tahun sebelumnya hasil kualitas pekerjaan yang dilakukan juga tak jauh beda. “Padahal anggaran untuk kegiatan pekerjaan kontruksi preservasi itu anggarannya tiap tahun luar biasa menguras uang negara. Namun sampai saat ini masyarakat belum juga merasakan nyaman untuk menggunakan jalinsum Kiliran Jao batas Jambi – Kiliran Jao batas Riau itu,” terangnya.
Ia menambahkan, perlu juga kita pertanyakan tentang kepengawasannya dan juga tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), “Ada apa sebenarnya? Selama ini apakah pihak Balai Jalan tidak prihatin dengan keluhan masyarakat yang sudah banyak menelan korban atas jalan berlobang parah itu?” ungkapnya miris.
“Harapan masyarakat untuk tahun anggaran 2021 sampai seterusnya, instansi terkait benar benar ditingkatkan keseriusannya untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak itu. Dan ada juga di beberapa titik saya lihat jalan berlobang tidak dikasih rambu rambu. Dan metrial saya lihat ditumpuk di atas badan jalan itu juga akan mencelakai kepada pengguna jalan. Ini perlu dibenahi secepatnya sebelum ada korban,” tutur Pahrevi. (ap)
Discussion about this post