Kota Solok – Dalam rangka untuk menvalidasi data yang mana akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan mulai melakukan Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilaksanakan pada 1 April-31 Mei.
Terkait hal tersebut, Kamis (1/4) tim dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) datangi kediaman resmi Wawako solok yang mana di sambut langsung oleh Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra beserta istri Ny. Dona Ramadhani untuk dilakukan pendataan.
Pada pendataan awal ini Turut hadir Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solok Ardinal SKM, MKM yang mana juga sebagai pertanda dimulainya pendataan keluarga 2021 yang serentak secara nasional.
“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan. Mari kita sukseskan dengan memberikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas,” ucap Wawako. (Nisa)
Discussion about this post