PADANG PARIAMAN – Jambu biji merah merupakan salah satu komoditi unggulan Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat dengan luas areal 74.25 Ha, dan hampir separuhnya di tanam di Kecamatan VII Koto yaitu lebih kurang 38.32 Ha dengan produksi 540.42 ton (Statistik Pertanian dan Peternakan Tahun 2016).
Varietas Jambu biji merah ini sudah terdaftar di Kementerian Pertanian dengan nama ” Piraweh Ampalu “. Selama ini jambu biji merah yang dihasilkan petani masih dijual dalam keadaan buah segar (mentah). Oleh sebab itu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan selalu memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada petani agar produksi “Piraweh Merah” setiap tahun bisa meningkat.
Beberapa waktu lalu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melaksanakan pelatihan Petani Pelaku Agribisnis yang dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa tanggal 09 – 10 April 2018 di Kantor BPP VII Koto Sungai Sarik.
Temu teknis ini bertujuan meningkatkan pengetahuan petani dalam mengelola jambu biji merah baik dari hulu sampai hilir sehingga dapat meningkatkan nilai jual dan nilai tambah dari produk mereka. Pelatihan ini diikuti oleh 50 orang petani jambu biji yang ada di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Yurisman, SP. MM mengatakan, dengan banyaknya jambu biji merah yang diusahakan petani, diharapkan usaha ini memberikan kontribusi yang nyata terhadap peningkatan perekonomian mereka, karena itu diperlukan pengelolaan yang baik dari hulu sampai ke hilir (agribisnis).
“Kegiatan agribisnis ini bisa diusahakan mulai dari pembibitan jambu biji yang nilai jualnya lebih kurang Rp. 25.000,- per batang dan pengolahan buah menjadi aneka ragam produk olahan yang mempunyai nilai jual tinggi,” ujarnya.
Menurut Kadis Pertapan, usaha pembibitan ini sudah dirintis oleh Bapak Muklis (Ketua Kelompok Tani Mutiara) yang mana bibit jambu biji yang dihasilkan sudah disertifikasi oleh BPSB Provinsi Sumatera Barat.
“Teknik pertanaman dan budidaya secara gamblang dipaparkan oleh beberapa orang Narasumber baik dari Kelompok Jabatan Fungsional Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yaitu Ir. Syafrudin dan juga dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Propinsi Sumatera Barat Kaltarina, SP yang sekaligus memaparkan hal -hal yang harus dilakukan sehingga kebun bisa teregistrasi oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Propinsi Sumatera Barat,” jelas Yurisman.
Kendati demikian, Yurisman berharap kepada petani yang mau meregistrasi kebun ini harus memahami cara budi daya yang baik (GAP), pengendalian hama penyakit, membuat catatan dalam pelaksanaan kegiatan kebunnya mulai dari hulu sampai kehilir yang sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur).
“Registrasi lahan ini juga merupakan salah satu syarat petani untuk membuat sertifikasi keamanan pangan (Sertifikat prima) dalam menghadapi perdagangan bebas di ASEAN persyaratan buah yang diperdagangkan agar dapat bersaing dipasar bebas seerti buah –buahan tersebut harus memiliki sertifikat jaminan mutu (prima). Dengan tersertifikatnya buah petani akan memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai jual. Buah yang sudah tersertifikasi dapat dijual di retail-retail modern seperti supermarket, mini market dan pasar modern lainnya,”imbuhnya.
Sementara itu, Purnama Dini Hari,S.TP, M.Sc selaku Narasumber dari Universitas Andalas Padang mengatakan bahwa faktor lain yang sangat penting diperhatikan dalam usaha jambu biji merah adalah proses panen dan pasca panen buah. Kenapa kegiatan ini dikatakan sangat penting, karena di proses inilah terjadinya kehilangan hasil yang sangat besar. Hampir 30-35% produk hortikultura akan hilang diproses bila penanganannya tidak tepat. Karena itulah pengetahuan tentang panen dan pasca panen ini sangat diperlukan oleh petani untuk mengurangi kehilangan hasil produksi.
Diuraikan Purnama Dini, salah satu cara lain untuk mengurangi kehilangan hasil adalah dengan melakukan pengolahan terhadap jambu biji tersebut, selain itu pengolahan diharapkan juga dapat meningkatkan nilai jual dan nilai tambah dari jambu biji ini.
“Jambu biji dapat diolah menjadi aneka ragam produk olahan seperti, keripik, selai, dodol, sirup, jelli, permen, manisan dan produk olahan lainnya yang memiliki daya simpan yang lebih lama. Jambu biji merah segar hanya dapat bertahan selama satu sampai dua minggu jika disimpan pada suhu 10’C. Karena itu dengan pengolahan diharapkan dapat meningkatkan daya simpan dan nilai jual dari jambu biji ini,” harapnya. (RKD/tim)
Discussion about this post